OKU EKSPRES - Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, mengingat rasio pajak di Indonesia yang masih rendah.
Keputusan ini memicu berbagai reaksi dari publik, termasuk komentar dari Denny Sumargo. Denny menyoroti banyaknya protes dari masyarakat yang merasa terbebani oleh kenaikan PPN tersebut.
"Saya lebih memikirkan masyarakat. Banyak yang merasa terbebani dengan nilai pajak yang cukup tinggi," ungkap Denny Sumargo di Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat, 20 Desemebr 2024 malam.
BACA JUGA:Batasi Aktivitas dan Jadwal Manggung Siti Badriah
BACA JUGA:Sosialisasi Program Strategis, Kementerian ATR/BPN Diapresiasi DPR RI
Meskipun Denny tidak mengetahui secara rinci alasan kenaikan PPN tersebut, dia percaya bahwa langkah pemerintah bertujuan untuk kemajuan negara.
Namun, Denny berharap kenaikan pajak ini dapat diimbangi dengan perbaikan fasilitas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kalau pajak tinggi tapi hasilnya memuaskan, saya rasa masyarakat tidak akan terlalu mempermasalahkannya," tambah Denny.
Denny mengingatkan bahwa banyak negara maju yang memberlakukan pajak tinggi, tetapi dengan fasilitas yang memadai.
BACA JUGA:Jamin Pertumbuhan Ekonomi 2025
BACA JUGA:59% Tiket KAI Sudah Ludes Terjual
Di Indonesia, menurutnya, hal itu masih belum terwujud dengan baik. "Misalnya, jika ada jalan rusak, masyarakat bisa mengajukan protes. Di sini, itu belum berjalan seperti yang seharusnya," ujarnya.
Dia juga berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan PPN ini agar tidak menambah masalah dalam perekonomian pada tahun mendatang.
"Jika masyarakat belum siap, kebijakan ini bisa dipikirkan ulang agar tidak menimbulkan masalah ekonomi," tutup Denny.