Menurut informasi, kejadian dugaan penggelapan tersebut berawal tersangka mendekati korban di kebun karet dan meminta izin untuk meminjam sepeda motor korban.
BACA JUGA:Pertamina Dorong Tranformasi Energi Hidrogen
BACA JUGA:Minta Pengusaha Pertashop Segera Mengurus Izin Usaha
Tersangka berdalih akan menggunakannya sebentar. Namun, setelah lebih dari 24 jam, sepeda motor tersebut tidak dikembalikan. Menyadari ada indikasi penipuan, korban melaporkan kasus ini ke polisi.
Atas perbuatan tersebut ketiga tersangka akan dikenakan ancaman hukuman sesuai dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP dengan hukuman maksimal empat tahun penjara.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus penipuan serupa," pungkasnya. (*)
Kategori :
Terkait
Kamis 08 May 2025 - 20:13 WIB
Dua Terduga Preman Diamankan Polres OKU
Kamis 08 May 2025 - 20:08 WIB
Tekankan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Lebih Terpadu Serta Responsif
Kamis 08 May 2025 - 20:05 WIB
IRT di Baturaja Diciduk Polisi Diduga Curi Ponsel
Rabu 07 May 2025 - 20:22 WIB
Tingkatkan Pelayanan Perumdam Tirta Raja MoU dengan Kejari OKU
Rabu 07 May 2025 - 19:58 WIB
Tukang Ojek Bebas Jadi Tersangka Akibat Beli HP Tuk Belajar Anak
Terpopuler
Kamis 08 May 2025 - 09:20 WIB
Samsung Galaxy S25 Edge Siap Meluncur 13 Mei 2025, Smartphone Tertipis dengan Kamera 200MP
Kamis 08 May 2025 - 17:17 WIB
Jus Brokoli, Minuman Segar Penuh Khasiat untuk Kesehatan Tubuh
Kamis 08 May 2025 - 17:12 WIB
Serai Tak Hanya Bumbu! Intip Khasiat Hebat Teh Serai untuk Kesehatan
Kamis 08 May 2025 - 18:32 WIB
Kalahkan Arsenal, PSG Tantang Inter Milan di Final Liga Champions
Kamis 08 May 2025 - 17:24 WIB
Minuman Isotonik, Pilihan Cerdas untuk Pemulihan Cepat, Asal Tidak Berlebihan
Kamis 08 May 2025 - 18:18 WIB
Kulit Glowing ala Idol K-Pop? Ini 6 Rahasianya
Terkini
Kamis 08 May 2025 - 20:24 WIB
Tekankan Pengelolaan Dana BOS/BOP Sesuai Juknis
Kamis 08 May 2025 - 20:22 WIB
Bupati OKU Selatan dan Kejari Tandatangani MoU Terkait Pendampingan Hukum
Kamis 08 May 2025 - 20:19 WIB
Bahas Tunjangan Kades dan Perangkat Serta BPD, Apdesi Datangi Bupati
Kamis 08 May 2025 - 20:16 WIB
CHJ OKU Timur Jalani City Tour Religi di Madinah
Kamis 08 May 2025 - 20:13 WIB
Dua Terduga Preman Diamankan Polres OKU
Kamis 08 May 2025 - 20:11 WIB
Lapas Kelas IIB Martapura Lakukan Pemeliharaan APAR Demi Tingkatkan Keamanan
Kamis 08 May 2025 - 20:08 WIB
Tekankan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Lebih Terpadu Serta Responsif
Kamis 08 May 2025 - 20:05 WIB
IRT di Baturaja Diciduk Polisi Diduga Curi Ponsel
Kamis 08 May 2025 - 20:02 WIB
Bebas Bully
Kamis 08 May 2025 - 18:57 WIB