D.I. Yogyakarta — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada Selasa (17/12/2024). Dalam acara yang berlangsung di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Nusron menjelaskan bahwa PPAT yang lulus ujian akan menjadi bagian penting dari transformasi layanan pertanahan yang sedang digalakkan Kementerian ATR/BPN.
Transformasi ini mencakup dua aspek utama: sistem dan sumber daya manusia (SDM). "Sistem itu ada dua, yaitu bisnis proses dan teknologi informasi (IT). Nantinya, AJB (Akta Jual Beli) dan akta-akta lainnya yang Saudara buat akan terintegrasi secara online ke dalam Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Semua aktivitas, mulai dari jumlah transaksi hingga biaya yang dikeluarkan, dapat dimonitor secara real time," papar Nusron Wahid.
Peran PPAT dalam Transformasi SDM
Menteri Nusron menekankan pentingnya peningkatan kualitas PPAT melalui sistem rotasi seperti yang diterapkan pada aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini diambil untuk menciptakan layanan yang lebih seragam dan adil.
Kami menemukan adanya perbedaan besar dalam biaya dan pelayanan PPAT. Rotasi akan menjadi solusi untuk memastikan pemerataan layanan dan menghindari kebingungan di masyarakat, ujarnya.
BACA JUGA:Pertamina Dorong Tranformasi Energi Hidrogen
BACA JUGA:Minta Pengusaha Pertashop Segera Mengurus Izin Usaha
Ujian PPAT yang Transparan dan Kompetitif
Gelombang kedua ujian PPAT tahun 2024 diadakan dengan metode Computer Based Test (CBT), memastikan proses berjalan transparan. Sebelumnya, ujian gelombang pertama telah dilaksanakan di PPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas.
Dari total 6.000 peserta, sebanyak 5.544 dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti ujian. Peserta yang lulus akan dipilih berdasarkan passing grade dan peringkat.
Integrasi Teknologi untuk Monitoring Layanan
Ujian PPAT kali ini tidak hanya menekankan kompetensi peserta tetapi juga mempersiapkan mereka untuk beradaptasi dengan sistem IT yang diintegrasikan ke dalam layanan Kementerian ATR/BPN.
Nusron menambahkan, Ke depan, setiap aktivitas PPAT akan termonitor secara online, termasuk efisiensi biaya dan waktu pelayanan. Ini adalah langkah menuju layanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:Lakukan Penyuluhan dan Sosialisasi ke Masyarakat Cegah Penyalahgunaan Narkoba
BACA JUGA:Warga Mengeluh Pemadaman Listrik Hampir Setiap Hari