MUARA DUA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan secara resmi meningkatkan status penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung baru SMA Negeri 2 Buay Pemaca menjadi penyidikan.
Peningkatan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan dilakukan setelah tim jaksa menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gedung baru SMA Negeri 2 Buay Pemaca, dengan nilai kontrak sekitar Rp 2,2 miliar.
“Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan, terdapat indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut, yang menyebabkan kerugian keuangan negara,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Selatan, Dr Adi Purnama saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Selanjutnya, tim penyidik Kejari OKU Selatan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum secara mendalam.
BACA JUGA:Perayaan HUT OKU Timur Gelar Bazar UMKM hingga Konser Andika Kangen Band
BACA JUGA:Peserta KB di Kabupaten OKU Timur Tembus 90.861 Orang
"Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan secara mendalam untuk mencari dan mengumpulkan bukti guna menemukan pihak yang bertanggung jawab. Serta menetapkan tersangka dalam perkara ini," pungkas Dr Adi Purnama. (*)
BACA JUGA:Masyarakat Cuek, Masih Buang Sampah di Tempat Terlarang
BACA JUGA:RBH Yayasan AFTA Terpilih Sebagai Posbakum PN Baturaja