RBH Yayasan AFTA Terpilih Sebagai Posbakum PN Baturaja
PN Baturaja kelas 1B dan RBH Yayasan AFTA Cabang Baturaja menandatangani MoU Posbakum di ruang sidang PN Baturaja, Kamis, 4 Januari 2024. -Foto: istimewa-Gus munir
BATURAJA - Rumah Bantuan Hukum (RBH) Yayasan AFTA Cabang Baturaja terpilih sebagai Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri (PN) Baturaja.
Itu setelah PN Baturaja kelas 1B dan RBH Yayasan AFTA Cabang Baturaja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Posbakum di ruang sidang PN Baturaja, Kamis, 4 Januari 2024.
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Ketua PN Baturaja, Elvin Andrian SH MH, bersama Direktur Eksekutif RBH Yayasan AFTA Cabang Baturaja, Faik Rahimi SH MH.
Acara tersebut disaksikan oleh Wakil Ketua PN Baturaja kelas 1B, Ferdinaldo Hendrayul Bonodikun SH MH, seluruh hakim, dan pegawai PN Baturaja.
BACA JUGA:Kantor KPU dan Bawaslu OKU di Pasangi CCTV
BACA JUGA:Pisang Goreng Nikmat ala Kopi Klotok Pas untuk menu Tahun Baruan, yuk bikin di rumah
MoU ini merupakan hasil seleksi ketat di Posbakum PN Baturaja, yang dipimpin oleh I Made Gede Kariana SH.
RBH Yayasan AFTA Cabang Baturaja berhasil terpilih setelah mengungguli peserta lain dalam tes tertulis dan wawancara.
Ketua PN Baturaja, Elvin Andrian SH MH, mengatakan bahwa MoU ini merupakan komitmen PN Baturaja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memenuhi tanggung jawab realisasi anggaran.
Selain itu, ia berterima kasih kepada RBH AFTA yang telah berkontribusi dalam Posbakum sejak tahun 2023 dan berhasil terpilih kembali melalui seleksi tahun ini.
BACA JUGA:Jamin Netralitas TNI
BACA JUGA:Klaim Inflasi Terkendali
Elvin Andrian juga berharap agar RBH AFTA dapat mendukung dan membantu PN Baturaja dalam memberikan pelayanan di Posbakum.
Meskipun terpilih, mereka tetap berkomitmen untuk melakukan evaluasi rutin demi meningkatkan kualitas pelayanan Posbakum.