Langkah ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban mereka.
BACA JUGA:Larang Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya
BACA JUGA:Arhan Unggah Foto di Instagram, Netizen Duga Azizah Mengandung
Dengan adanya rekaman transaksi, wajib pajak tidak dapat lagi melaporkan omset yang tidak sesuai dengan realitas.
"Ini juga bentuk pengendalian dan pengawasan agar semua wajib pajak menjalankan kewajiban dengan jujur," imbuh Yoyin.
Pemasangan tapping box mencerminkan transformasi digital yang diterapkan oleh Pemkab OKU dalam sektor pendapatan daerah dengan menggandeng kejaksaan negeri Kabupaten OKU.
Selain meningkatkan PAD, hasil dari pajak yang dikelola dengan baik akan dialokasikan untuk mendukung pembangunan daerah dan memperkuat sektor-sektor ekonomi di Kabupaten OKU. (*)