Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Dipastikan Naik

Rabu 03 Jan 2024 - 21:52 WIB
Reporter : Eris
Editor : Gus munir

JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan gaji untuk para ASN, TNI dan Polri. Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan. Kenaikannya sesuai yang disampaikan Presiden yakni 8 persen untuk ASN, TNI, dan Polri. Dan pensiunan kenaikannya 12 persen, jelasnya. 

Hingga saat ini, Sri Mulyani melanjutkan, PP yang menjadi payung hukum kebijakan itu masih dirampungkan. Pemerintah mengalokasikan kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri mencapai Rp 52 triliun pada 2024.

PP-nya sedang diselesaikan, ini sedang ngebut nih. Tapi jangan khawatir, tetap kita bayarkan Januari ini komplit untuk 12 bulan, imbuhnya. 

Sebagai informasi, kenaikan gaji ini merupakan yang pertama bagi PNS dan pensiunan setelah terakhir kali naik pada 2019. Kala itu, Jokowi memutuskan untuk menaikkan gaji PNS sebesar 5 persen. Pada 2015, Presiden juga menaikkan gaji PNS dengan besaran yang sama.

BACA JUGA:Temukan Jasad Pria Diduga Korban Terserempet Kereta Api Express

BACA JUGA:Jalan Lintas Sumatera Ambelas, Kendaraan Bergantian Melintas

Sementara itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepanjang 2023 mencatat defisit yang lebih kecil daripada yang ditetapkan. Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, sepanjang 2023, APBN tercatat defisit Rp 347,6 triliun. Angka itu setara dengan 1,65 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, defisit terjadi karena lebih besarnya realisasi pendapatan negara yang mencapai Rp 2.774,3 triliun, sedangkan belanja negara tercatat senilai Rp 3.121,9 triliun. Menurutnya, defisit anggaran tersebut sangat kecil dari yang direncanakan pemerintah. 

Realisasi defisit kita jauh lebih kecil yaitu Rp 347,6 triliun. Bayangkan hampir setengah dari original design. Hanya 1,65 persen dari GDP, katanya dalam konferensi pers APBN Kita di kantor Kemenkeu, kemarin (2/1).

Pada APBN 2023, pemerintah awalnya merancang defisit senilai Rp 598,2 triliun atau 2,84 persen PDB. Target tersebut kemudian direvisi melalui Perpres 75/2023, yakni menjadi senilai Rp 479,9 triliun atau 2,27 persen PDB. 

BACA JUGA:Awas Pertahanan Las Palmas

BACA JUGA:Ikut Sendiri

Pendapatan negara yang senilai Rp 2.774,3 triliun itu tumbuh sebesar 5,3 persen. Nilai realisasi itu setara dengan 112,6 persen dari target awal atau 105,2 persen dari target yang direvisi melalui Perpres 75/2023. Pendapatan negara ini utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan.

Penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp 2.155,4 triliun. Penerimaan itu terdiri atas pajak senilai Rp 1.869,2 triliun serta kepabeanan dan cukai senilai Rp 286,2 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 605,9 triliun.

Kemudian, realisasi belanja yang senilai Rp 3.121,9 triliun terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp 2.240,6 triliun, sedangkan transfer ke daerah mencapai Rp 881,3 triliun. 

Kategori :

Terpopuler

Jumat 22 Nov 2024 - 20:11 WIB

BRI Salurkan KUR Rp158,6 Triliun

Jumat 22 Nov 2024 - 21:17 WIB

Amankan Dua Tersangka Perdagangan Orang

Jumat 22 Nov 2024 - 21:03 WIB

Datuk ITB

Jumat 22 Nov 2024 - 21:08 WIB

Sembunyikan Diduga Sabu di Mesin Cuci