Empat terdakwa yang terlibat dalam kasus penjualan aset di Yogyakarta kini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.
BACA JUGA:Amorim Desak MU Rekrut Son Heung-min
BACA JUGA:Pesta Gol dari Southampton, Chelsea Perkecil Jarak dari Pemuncak Klasemen
Mereka adalah Zurike Takarada, Ngesti Widodo (pegawai BPN Yogyakarta), Derita Kurniawati (notaris), dan Eti Mulyati (notaris). Keempat terdakwa didakwa merugikan negara sebesar Rp 10,6 miliar.
Dalam sidang tersebut, saksi Marbun Damargo mengungkapkan bahwa selain aset di Yogyakarta, terdapat aset lain yang juga dialihkan kepemilikannya, termasuk tanah di Jalan Mayor Ruslan yang kini tengah diselidiki lebih lanjut.*
Kategori :
Terkait
Kamis 19 Jun 2025 - 21:57 WIB
Truk Odol Tekak Bikin Macet nyangkut di jembatan bailey
Rabu 18 Jun 2025 - 19:04 WIB
Kades Terdakwa Ijazah Palsu di OKI Tak Bantah Keterangan Saksi
Rabu 18 Jun 2025 - 18:59 WIB
Bayar Denda Rp3 M ke Kejari Muba
Rabu 18 Jun 2025 - 18:57 WIB
Jembatan Sumsel-Babel hingga BUMN Dibahas
Selasa 17 Jun 2025 - 19:55 WIB
Dilantik di Palembang, PWI OKU Siap Gerakkan Roda Organisasi
Terpopuler
Kamis 19 Jun 2025 - 14:44 WIB
Kanker Rahim di Usia Muda: Penyebab, Gejala, dan Peluang Sembuh
Kamis 19 Jun 2025 - 14:36 WIB
Kenali Tanda Kanker Serviks Stadium Lanjut: Jangan Anggap Sepele Gejala Ini!
Kamis 19 Jun 2025 - 14:28 WIB
Kasus Kanker Serviks di Indonesia: Fakta yang Mengkhawatirkan
Kamis 19 Jun 2025 - 14:40 WIB
Penting! Ini Gejala Kanker Serviks Berdasarkan Stadiumnya
Kamis 19 Jun 2025 - 10:14 WIB
OPPO Reno13 5G di Indonesia, Bawa Kamera 50MP, Layar AMOLED, dan Tahan Air IP69
Kamis 19 Jun 2025 - 14:32 WIB
Perempuan Wajib Tahu! Ini Gejala Kanker Serviks dari Ringan hingga Serius
Terkini
Kamis 19 Jun 2025 - 22:21 WIB
Tumbuhkan Minat Baca, Gelar Bimtek Membaca Nyaring serta Lomba Bertutur
Kamis 19 Jun 2025 - 22:18 WIB
Sidak Puskesmas, Abusama Pantau Kondisi Pelayanan dan Ketersediaan Fasilitas
Kamis 19 Jun 2025 - 22:14 WIB
Beri Edukasi Pasangan Usia Subur Tentang KB
Kamis 19 Jun 2025 - 22:03 WIB
Dedi Mulyadi Disindir Saat Bongkar Bangunan Liar di Kampung Gabus
Kamis 19 Jun 2025 - 22:01 WIB
Sempat Konsul ke Psikiater,Seoraang Mahasiswa Berakhir Tragis
Kamis 19 Jun 2025 - 21:57 WIB
Truk Odol Tekak Bikin Macet nyangkut di jembatan bailey
Kamis 19 Jun 2025 - 21:51 WIB
PLN Kembali Puncaki Sektor Utilitas Asia Tenggara Versi Fortune Southeast Asia 500
Kamis 19 Jun 2025 - 21:44 WIB
Mau Ubah SHGB Jadi SHM? Begini Cara dan Syarat Resminya di Aplikasi Sentuh Tanahku
Kamis 19 Jun 2025 - 21:36 WIB
Fakta Terungkap! Tidak Ada Nama Hesti dan Uang Rp800 Juta dalam Penggeledahan KPK
Kamis 19 Jun 2025 - 20:58 WIB