MUARA DUA - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU Selatan telah menyelenggarakan sosialisasi mengenai E-Kinerja. Yakni sebuah sistem penilaian kinerja berbasis digital.
Acara ini berlangsung di aula Kantor Kemenag OKU Selatan pada Selasa, 2 Januari 2024 dan dihadiri oleh seluruh Kepala Madrasah, Kepala KUA, Pengawas, serta ASN di lingkungan Kemenag OKU Selatan.
Kepala Kantor Kemenag (Kakan Kemenag) OKU Selatan, Dr H Karep SPd MM bersama dengan Kasubbag TU, H Dapik Purnayuda SPdI MM, dan sejumlah Kasi serta penyelenggara lainnya, membuka acara tersebut.
Dalam sambutannya, Kakan Kemenag OKU Selatan, Dr H Karep SPd MM menjelaskan bahwa E-Kinerja merupakan tanggung jawab bersama seluruh ASN Kemenag OKU Selatan.
BACA JUGA:Ikut Semut
BACA JUGA:319 Balita di Kabupaten OKU Terindikasi Stunting
"Sistem penilaian kinerja berbasis digital ini digunakan untuk mengukur kinerja ASN secara objektif dan transparan," ujar Dr H Karep SPd MM.
Dr H Karep SPd MM berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas kinerja ASN Kemenag OKU Selatan.
"Saya berharap seluruh ASN dapat memahami dan memanfaatkan E-Kinerja dengan baik, sehingga kinerja ASN Kemenag OKU Selatan dapat terus meningkat," tambahnya.
Aryuni Rumbayana dari unsur Urusan Kepegawaian Kemenag OKU Selatan menekankan bahwa E-Kinerja akan menjadi tolak ukur kinerja ASN di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Kapolres OKU Resmi Berganti, Kapolda Sumsel Pimpin Sertijab
BACA JUGA:BBM Turun Berlaku Harga Terbaru Nonsubsidi Sejak 1 Januari 2024
"Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang disusun dalam E-Kinerja akan menjadi dasar penilaian kinerja ASN. Oleh karena itu, penting bagi ASN Kemenag OKU Selatan untuk memahami dan memanfaatkan E-Kinerja dengan baik," ungkap Aryuni.
Diharapkan, melalui sosialisasi ini, ASN Kemenag OKU Selatan dapat lebih memahami dan memanfaatkan E-Kinerja untuk terus meningkatkan kinerja mereka dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)
BACA JUGA:Lulusan PPPK Guru di Kota Prabumulih Masih Rendah