319 Balita di Kabupaten OKU Terindikasi Stunting

Deddy Wijaya -Foto: ist-Eris

BATURAJA- Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten OKU, terdapat 319 anak di bawah lima tahun (balita) yang terindikasi stunting. Kasus stunting ini tersebar di 20 desa di 5 kecamatan di OKU.

Pemerintah Kabupaten OKU telah menetapkan 20 desa tersebut sebagai lokasi fokus (lokus) intervensi penurunan dan pencegahan stunting tahun 2023. 

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Bupati OKU Nomor 445/198/KPTS/XXXVIII/2022 tentang Penetapan Desa/Kelurahan sebagai Lokasi fokus Percepatan penurunan Stunting Kabupaten OKU Tahun 2023.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU, Deddy Wijaya menyebutkan, kasus stunting disebabkan oleh kurangnya asupan nutrisi orang tua selama masa pertumbuhan anak. Hal ini dapat terjadi pada anak kurang mampu maupun anak kaya.

BACA JUGA:Kapolres OKU Resmi Berganti, Kapolda Sumsel Pimpin Sertijab

BACA JUGA:BBM Turun Berlaku Harga Terbaru Nonsubsidi Sejak 1 Januari 2024

Dimana, terkadang orang kaya atau mampu kurang memperhatikan makanan diberikan kepada anaknya apakah bergizi atau tidak. Tapi lebih memberikan makanan yang instan.

“Tak ada bedanya, miskin maupun kaya bisa saja stunting karena salah asupan gizinya,” ungkap Deddy. Selasa 2 Januari 2024.

Pemerintah Kabupaten OKU telah melakukan sejumlah intervensi dalam percepatan penurunan stunting. 

Salah satunya yaitu dengan memberikan makanan tambahan kepada balita dan ibu hamil serta imunisasi dasar lengkap dan lainnya.

BACA JUGA:Lulusan PPPK Guru di Kota Prabumulih Masih Rendah

BACA JUGA:Tahun Politik, Pembangunan di Sumsel Terus Berjalan

“Stunting dipantau dari pertumbuhannya oleh tenaga kesehatan melalui posyandu di daerahnya masing-masing. Jadi, bagi orang tua jangan sungka untuk memeriksa anaknya ke Puskesmas terdekat,” pungkasnya.(r15)

BACA JUGA:Gaji PNS Naik Dibayar Rapel?

Tag
Share