Pemerintah OKU Selatan Gencarkan Penurunan Stunting Lewat Audit Kasus

Sabtu 23 Nov 2024 - 19:36 WIB
Reporter : Hamdal
Editor : Gus Munir

OKU EKSPRES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan, melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA), mengadakan Diseminasi Audit Kasus Stunting untuk Semester II Tahun 2024 di Kabupaten OKU Selatan pada Jumat, 22 November 2024.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan, Joni Rafles AP MSi, bersama Kepala Dinas PPPAPPKB OKUS, Hj Umu Manazilawati SKM MM, serta sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam sambutannya, Joni Rafles menegaskan bahwa penanganan stunting bukanlah tanggung jawab individu semata.

Tetapi, merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan generasi masa depan yang sehat dan berkualitas. 

BACA JUGA:Jaga Tubuh Tetap Bagus di Atas Panggung, Sisca Saras Rutin Berolahraga

BACA JUGA:Berhijrah, Mega Aulia Tolak Sinetron yang Dibintanginya Ditayangkan Kembali

Kolaborasi antara pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, dan masyarakat menjadi kunci dalam keberhasilan program penurunan stunting.

"Stunting adalah tugas kita bersama. Ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang baik dan menjaga persatuan. Lurah dan camat harus mengambil peran aktif dengan dukungan dari semua pihak," ujarnya.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung upaya percepatan penurunan angka stunting, sesuai dengan arahan nasional. 

Program ini tercantum dalam Peraturan Presiden tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan BKKBN mengenai Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia 2021-2024.

BACA JUGA:Kalahkan Unggulan Pertama, Jonatan Christie Melaju ke Final China Masters 2024

BACA JUGA:Mees Hilgers Banyak Menerima Tawaran Klub Italia dan Spanyol

Di mana yang menargetkan prevalensi stunting nasional turun menjadi 14% pada tahun 2024 melalui berbagai mekanisme, termasuk penyusunan rencana aksi, penguatan tata kerja, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan berkala.

Dalam laporannya, Kepala Dinas PPPAPPKB OKUS, Hj Umu Manazilawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memaparkan hasil kajian audit kasus.

Serta memberikan checklist untuk intervensi pencegahan dan penanganan yang harus segera ditindaklanjuti oleh tim teknis.

Kategori :