Dua Terduga Perampok Ditangkap Saat Karaoke

Jumat 22 Nov 2024 - 20:00 WIB
Reporter : Hamdal
Editor : Gus Munir

OKU SELATAN - Polsek Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, berhasil menangkap dua tersangka perampokan di Dusun I, Desa Danau Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, pada 6 November 2024 sekitar pukul 01.30 WIB. 

Korban dalam peristiwa tersebut adalah pasangan Suparman Bin Daud (70) dan istrinya, Markuah Binri Lamin (71), warga Desa Danau Jaya.

Para tersangka yang berhasil diamankan adalah, berinisial DL (16) dan Riski Firmansyah (20). Keduanya berasal dari Kecamatan Buay Pemaca.

Keduanya berhasil diringkus pada Sabtu, 16 November 2024 sekitar pukul 22.30 WIB saat sedang asyik berkaraoke di wilayah tersebut. 

BACA JUGA:Polisi Tetapkan Istri Korban Pembunuhan Sebagai Tersangka

BACA JUGA:BPBD Langsung Lakukan Penanganan Jalan Amblas

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres OKU Selatan, AKBP M. Khalid Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, Iptu M. Idham Kholik dalam konferensi pers yang didampingi Kapolsek Buay Pemaca, Ipda Redi dan Kasi Humas, AKP Supardi di Polres OKU Selatan pada Kamis, 21 November 2024.

Kapolsek Buay Pemaca, Ipda Redi menjelaskan bahwa modus operandi tersangka adalah merencanakan pencurian barang berharga milik korban di rumahnya. 

“Namun, aksi tersebut juga disertai kekerasan fisik terhadap korban untuk memastikan mereka tidak dapat melawan atau melapor saat dan setelah kejadian,” kata Kapolsek Buay Pemaca, Ipda Redi.

Kejadian yang berlangsung pada 6 November 2024 itu mengakibatkan korban mengalami luka lebam, memar, dan robek di bagian kepala. 

BACA JUGA:Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

BACA JUGA:Kades Rambai Dicurigai Melanggar Norma Sosial

Sementara itu, barang yang berhasil diambil oleh para tersangka meliputi uang tunai sebesar Rp2,6 juta serta lima pak rokok berbagai merek, seperti RC biru, RC mentol, RC bolt, dan Surya.

Akibat tindakan kekerasan tersebut, Suparman sempat tidak sadarkan diri, dan istrinya, Markuah, hingga kini masih dirawat di rumah sakit.

Penangkapan terhadap DL dilakukan pada Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat diperiksa, DL mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian dan kekerasan tersebut bersama RF. 

Kategori :

Terpopuler

Jumat 22 Nov 2024 - 21:03 WIB

Datuk ITB

Jumat 22 Nov 2024 - 20:11 WIB

BRI Salurkan KUR Rp158,6 Triliun

Jumat 22 Nov 2024 - 21:17 WIB

Amankan Dua Tersangka Perdagangan Orang