MARTAPURA - Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang malam tahun Baru 2024 di wilayah Kabupaten OKU Timur, Jajaran Polres OKU Timur telah melakukan razia di berbagai tempat hiburan malam.
Razia di tempat hiburan malam tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, untuk menyisir tempat-tempat yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba dan minuman keras.
Razia dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH, Kasat Intelkam IPTU Arie Gusman SE MM, serta personil Polsek Belitang I, Belitang II, Belitang III, dan Madang Suku I. Personil gabungan terdiri dari Polres OKU Timur, Polsek Jajaran, dan Sat Pol PP.
Beberapa tempat hiburan yang menjadi sasaran razia antara lain Karaoke Diva di Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya; Karaoke Chalie di Desa Bedilan, Kecamatan Belitang I; Karaoke Lestari di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang I.
BACA JUGA:Tak Mau Tergelincir Jamu Newcastle
BACA JUGA:6 Wonderkid Jadi Incaran Tim Papan Atas Liga Inggris
Kemudian Karaoke D-One di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang I; Karaoke Camelia di Desa Tanah Merah, Kecamatan Belitang Madang Raya; Karaoke Nusi Amor di Desa Nusa Agung, Kecamatan Belitang III; dan Karaoke Lia di Desa Sribantolo, Kecamatan Belitang II.
“Pada razia ini kami berhasil mengamankan 24 botol minuman keras di salahsatu tempat karaoke. Saat ini, tempat karaoke tersebut ditutup atau tidak beroperasi sementara,” kata Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Hamsal SH MH, Minggu, 31 Desember 2023.
Kegiatan razia ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres OKU Timur nomor Sprin/1057/XII/PAM 3.2/2023, dan melibatkan personil gabungan Polres OKU Timur, Polsek Jajaran, serta Sat Pol PP.
Tujuan dari razia ini adalah untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di Kabupaten OKU Timur menjelang malam tahun Baru 2024.
BACA JUGA:APIP OKU Selatan Raih Predikat Level 3
BACA JUGA:Jelang Tahun Baru, Harga Ayam di OKU Timur Naik
“Serta mencegah adanya kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat OKU Timur,” pungkasnya. (*)
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Kucurkan Bonus Atlet Berprestasi
BACA JUGA:Penderita DBD Meninggal Dunia Bertambah, Pemerintah Lakukan Fogging