JAKARTA- Tahun 2024 membawa secercah harapan baru bagi guru honorer di Indonesia.
Pemerintah menunjukkan komitmen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas karier mereka dengan mengangkat sekitar 1,6 juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini menjadi angin segar bagi banyak tenaga pendidik yang telah lama menunggu kepastian status pekerjaan mereka.
Namun, tantangan masih membayangi para guru honorer, terutama mereka yang mengabdi di sekolah swasta. Kelompok ini kerap terabaikan dari kebijakan PPPK.
BACA JUGA:ATR/BPN Gandeng Kementerian Pertahanan dan BIN
BACA JUGA:Tonton Buaya, Jembatan Macet, Warga Pun Panik
Dengan tidak adanya kontrak kerja yang jelas dan jaminan keberlanjutan pekerjaan, mereka hidup dalam ketidakpastian yang terus menghantui.
Kebijakan Pemerintah untuk Guru Honorer
Pemerintah berupaya memperbaiki kondisi ini melalui berbagai program, termasuk seleksi ASN PPPK yang telah memberikan status lebih baik kepada ribuan guru honorer.
Meski begitu, tidak semua guru honorer dapat mengakses program ini, terutama yang bekerja di lembaga swasta atau tidak terdaftar dalam basis data resmi.
Guru honorer, yang berperan penting dalam pendidikan nasional, sering kali menghadapi realitas pahit.
BACA JUGA:Kabel PLN Dicuri, Warga Prabumulih Resah!
BACA JUGA:Mengatasi Kecanduan Nikotin: Bahaya dan Cara Efektif untuk Berhenti
Dengan gaji rendah dan minimnya tunjangan, posisi mereka jauh tertinggal dibandingkan dengan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Meski demikian, mereka menjadi tulang punggung pendidikan di banyak wilayah terpencil yang kekurangan tenaga pengajar tetap.