Bongkar Gudang Diduga Tempat Pengolahan BBM Ilegal

Polres Ogan Ilir membongkar gudang yang diduga menjadi tempat penyuimpangan BBM ilegal. -FOTO: ANDIKA/SUMEKS-Dika

OGAN ILIR - Di Ogan Ilir, beberapa titik yang diduga menjadi gudang penyimpanan BBM ilegal kini kembali beroperasi, memicu langkah Sat Reskrim Polres Ogan Ilir untuk membongkar salah satu gudang yang dicurigai sebagai tempat pengolahan BBM ilegal.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, melalui KBO Reskrim IPTU Ahmad Surya Atmaja menjelaskan bahwa pembongkaran ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi Bantuan Polisi Polda Sumsel.

“Gudang yang diduga sebagai tempat pengolahan BBM ilegal ini terletak di Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang kami terima melalui aplikasi Banpol Polda Sumsel, terkait adanya tempat pengolahan BBM ilegal yang beroperasi tanpa izin,” ujar Surya.

Dalam proses pembongkaran gudang yang diduga menjadi tempat pengolahan BBM ilegal tersebut, Polres Ogan Ilir bekerja sama dengan Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:Berikan 7 Rekomendasi Kepada BKN Terkait Pelanggaran Netralitas ASN

BACA JUGA:Resep Bolu Kopi, Sajian Lembut untuk Menemani Waktu Santai Anda

"Setelah dilakukan pengecekan, bangunan ini ternyata memang tidak memiliki izin. Untuk itu, Sat Reskrim Polres Ogan Ilir berkoordinasi dengan Sat Pol PP Ogan Ilir dalam kegiatan pembongkaran bangunan di lokasi ini," tambahnya.

Menurut Surya, saat anggota Sat Reskrim Polres Ogan Ilir dan Sat Pol PP melakukan pembongkaran, ditemukan bahwa aktivitas di gudang tersebut sudah terhenti. "Kemungkinan pemiliknya telah menghentikan operasionalnya," ungkap Surya.

Di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua unit tedmon bekas dalam kondisi kosong, satu tong kosong berkapasitas 200 liter, serta bahan bangunan bekas seperti seng dan kayu.

Terkait pemilik gudang yang diduga digunakan untuk pengolahan BBM ilegal, Surya menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Lupakan Bahrain, Erick Thohir Minta Timnas Indonesia Fokus Lawan Tiongkok

BACA JUGA:Kembali Beraksi! Taylor Swift Sumbang Rp 78 Miliar untuk Pemulihan Pasca Badai

"Kami akan memproses pemiliknya dan berkoordinasi dengan pemilik lahan untuk mengetahui siapa yang menyewakan lokasi ini," jelasnya.

Setelah pembongkaran gudang tersebut, Surya memastikan pihaknya akan terus mengawasi lokasi tersebut dengan berkoordinasi bersama Patroli Sat Sabhara Polres Ogan Ilir dan Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir untuk patroli rutin.

Tag
Share