Bongkar Gudang Diduga Tempat Pengolahan BBM Ilegal

Polres Ogan Ilir membongkar gudang yang diduga menjadi tempat penyuimpangan BBM ilegal. -FOTO: ANDIKA/SUMEKS-Dika

Surya menambahkan bahwa ia tidak ingin gudang yang diduga menjadi tempat pengolahan BBM ilegal ini kembali didirikan usai pembongkaran.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir, M Kapidin, menjelaskan bahwa pihaknya hanya mendampingi proses pembongkaran.

BACA JUGA:Xiaomi Redmi Terjangkau dengan Snapdragon 4s Gen 2,dengan 5G Mulai dari Rp1,5 Jutaan

BACA JUGA:Ducati Siapkan Perayaan Sambut Gelar Juara MotoGP 2024

"Berdasarkan pengecekan kami, tempat ini memang tidak memiliki izin, sehingga pembongkaran pun dilakukan," terangnya.

Dalam pendampingan lapangan, Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir menurunkan setidaknya lima personel untuk membantu pembongkaran gudang tersebut. (*)

BACA JUGA:Pertama di Dunia, Manusia Berhasil Berkomunikasi dalam Mimpi

BACA JUGA:Tanpa Barcode, Kendaraan Tak Dapat Mengisi BBM

Tag
Share