Berikan 7 Rekomendasi Kepada BKN Terkait Pelanggaran Netralitas ASN

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi. -Foto: Kris/Sumeks-Dudun

PALEMBANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Selatan telah memberikan tujuh rekomendasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumsel dalam pemilihan serentak 2024.

Rekomendasi ini mencakup seorang kepala badan di Lubuklinggau, dua camat dari Pagaralam dan Lubuklinggau, serta seorang sekretaris kecamatan, ASN pengawas sekolah, dan ASN pemerintah kota.

Selain itu, Bawaslu OKI juga mengeluarkan satu rekomendasi pelanggaran netralitas ASN di Sekretariat DPRD OKI, dan Bawaslu OKU Timur mengeluarkan rekomendasi serupa.

Ahmad Naafi, anggota Bawaslu Sumsel yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, mengonfirmasi bahwa mayoritas laporan yang diterima berkaitan dengan pelanggaran netralitas ASN. 

BACA JUGA:Resep Bolu Kopi, Sajian Lembut untuk Menemani Waktu Santai Anda

BACA JUGA:Lupakan Bahrain, Erick Thohir Minta Timnas Indonesia Fokus Lawan Tiongkok

Ia menambahkan bahwa ada pula dugaan pelanggaran pidana lain yang melibatkan pasangan calon dan tim kampanye, termasuk keterlibatan kepala desa.

Dalam kasus netralitas ASN, Naafi menjelaskan bahwa sejumlah ASN ikut hadir dalam acara pendaftaran dan deklarasi pasangan calon. 

Beberapa di antaranya juga mengenakan kaus pasangan calon serta memposting dukungan di media sosial, yang bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 mengenai kode etik PNS.

Naafi menegaskan bahwa setiap ASN harus bersikap netral dan tidak menunjukkan keberpihakan dalam pelaksanaan pemilihan. 

BACA JUGA:Kembali Beraksi! Taylor Swift Sumbang Rp 78 Miliar untuk Pemulihan Pasca Badai

BACA JUGA:Xiaomi Redmi Terjangkau dengan Snapdragon 4s Gen 2,dengan 5G Mulai dari Rp1,5 Jutaan

Sesuai dengan peraturan pemerintah, ASN harus menghindari konflik kepentingan pribadi maupun kelompok. 

Setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindaklanjuti atau direkomendasikan kepada instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Tag
Share