Ratusan Napi Dapat Remisi

Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, ratusan warga binaan alias napi bakal mendapatkan remisi. Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Prabumulih -Istimewa-

PRABUMULIH - OKU EKSPRES COM-Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, ratusan warga binaan alias napi bakal mendapatkan remisi. Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Prabumulih memberikan kabar gembira bagi warga binaannya. 

Di bawah kepemimpinan Kepala Rutan, Sandy Wiguna, sebanyak 15 narapidana (napi) akan mendapatkan remisi dan langsung dibebaskan pada momen bersejarah tersebut. "Remisi atau pengurangan masa hukuman adalah hak yang diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan," ujar Sandy Wiguna, belum lama ini. 

Remisi sendiri, juga menjadi bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar napi dapat berperilaku positif serta lebih siap untuk kembali ke masyarakat. Lebih lanjut, Sandy Wiguna mengatakan bahwa sebanyak 15 napi akan langsung dibebaskan pada peringatan kemerdekaan RI yang ke-80. Dari jumlah tersebut, 9 napi mendapatkan remisi umum sehingga masa hukumannya dipersingkat, sementara 6 napi lainnya mendapatkan remisi dasawarsa.

Remisi umum biasanya diberikan untuk pengurangan masa hukuman secara berkala, seperti remisi hari raya atau remisi kemerdekaan. Sedangkan remisi dasawarsa adalah pengurangan hukuman bagi narapidana yang telah menjalani hukuman selama 10 tahun atau lebih.

BACA JUGA:Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran 2025

BACA JUGA:Berikan Remisi Khusus Lebaran dan Nyepi

Selain 15 napi yang langsung dibebaskan, Kepala Rutan juga menjelaskan bahwa total warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi sangat banyak. Sebanyak 312 napi diajukan untuk mendapatkan remisi umum, dan 340 napi lainnya diusulkan mendapatkan remisi dasawarsa.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik para warga binaan selama menjalani masa hukuman sekaligus menjadi momen harapan baru pada kemerdekaan Republik Indonesia, sambung Sandy Wiguna.

Ia juga menambahkan bahwa dari usulan tersebut, sebanyak 312 napi telah mendapatkan SK remisi umum, dan dari remisi dasawarsa terdapat 340 napi yang SK-nya telah keluar.

Rutak Kelas IIB Prabumulih terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan," terangnya seraya berharap, dengan remisi ini para napi dapat semakin termotivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan siap berkontribusi positif bagi masyarakat. 

BACA JUGA:Tak Ada Warga Binaan Lapas Kelas IIB Empat Lawang Terima Remisi Khusus Natal dan Tahun Baru

BACA JUGA:Satu Warga Binaan Rutan Baturaja Dapat Remisi Natal

Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI yang selalu diperingati setiap 17 Agustus memberikan keistimewaan tersendiri bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Kayuagung. Pasalnya kali ini ada ratusan WBP yang mendapat remisi baik Remisi umum maupun Remisi Dasawarsa

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan