Ekspor Paha Kodok Senilai Rp5,2 M

Komoditas unggulan Sumsel menembus pasar ekspor. Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumsel memfasilitasi ekspor 32,06 ton paha kodok ke Prancis-Istimewa-
SUMSEL - OKU EKSPRES COM- Komoditas unggulan Sumsel menembus pasar ekspor. Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumsel memfasilitasi ekspor 32,06 ton paha kodok ke Prancis dengan nilai ekonomi mencapai Rp5,24 miliar. Sebelum dikirim, Karantina Sumsel memastikan kelengkapan dokumen dan kesehatan kodok rawa yang akan diekspor.
Kepala Karantina Sumsel, Sri Endah Ekandari mengatakan, ekspor ini hasil sinergi berbagai pihak dalam menjaga kualitas produk dan memenuhi standar pasar global. Kami mendukung penuh pelaku usaha untuk menembus pasar internasional. Melalui tindakan karantina, kami pastikan setiap produk yang keluar telah memenuhi persyaratan teknis dan kesehatan," ujarnya.
Dikatakan, berkontribusi terhadap devisa, ekspor paha kodok juga memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat lokal, khususnya para penangkap kodok di pedesaan. Kodok rawa merupakan jenis amfibi yang banyak ditemukan di lahan basah dan persawahan.
Paha kodok, sebagai bagian bernilai tinggi, diolah di fasilitas bersertifikasi yang menerapkan standar Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) guna memastikan keamanan pangan.
BACA JUGA:Pocil Polres OKU Selatan Raih Juara 1 Tingkat Polda Sumsel
BACA JUGA:PLN Tuntaskan Sambungan Listrik 10,38 MVA PT Tanjung Enim Lestari, Dorong Green Enegy di Sumsel
Dikatakan, negara tujuan seperti Prancis memiliki standar ketat, terutama dalam sistem keamanan pangan. Selama tahun 2023, Karantina Sumsel mencatat volume ekspor paha kodok sebanyak 17,08 ton.
Sementara sepanjang 2024, ekspor melonjak tajam menjadi 86,4 ton, atau meningkat lebih dari 400%.
Kami berkomitmen mendorong ekspor berbagai komoditas unggulan Sumsel melalui layanan karantina yang cepat, tepat, dan profesional.
Diharapkan kontribusi sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan Sumsel terhadap ekspor nasional terus meningkat, tambah Sri Endah.
Dikatakan, proses pemeriksaan dilakukan teknisi Karantina Sumsel, mencakup verifikasi fisik, pengawasan fasilitas pengolahan, hingga kelengkapan dokumen ekspor.
BACA JUGA:Polres OKU Timur Raih Juara Umum di Rakernis SDM Polda Sumsel 2025
BACA JUGA:Pastikan Kualitas, Polda Sumsel Cek Pembangunan Asrama Polsek Banding Agung
Seluruh tahapan dilakukan secara cermat sesuai prosedur demi menjamin mutu, keamanan, dan kelancaran proses pengiriman, pungkas dia.