Oknum Pegawai Kemenag OKU Selatan Diduga Lakukan Pungli Pencairan Sertifikasi Guru

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) OKU Selatan. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

 

MUARADUA - Oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) OKU Selatan berinisial DW diduga melakukan praktik Pungutan Liar (Pungli) saat proses pencairan sertifikasi guru yang bertugas di diwilayah Kabupaten OKU Selatan.

 

Pasalnya, setiap guru selaku pegawai Kemenag dimintai uang sebesar Rp. 300.000/3 bulan sekali.

 

Infotmasi ini mencuat beberapa ASN Kemenag yang berprofesi sebagai guru  mengungkapkan, pengalaman bagaimana dimintai uang oleh oknum pegawai Kemenag OKU Selatan tersebut.

 

Belum lama ini menyampaikan kalau gaji sertifikasi yang di cair kan 3 bulan satu kali selalu di minta oleh DW oknum  pegawai Kemenag tersebut.

 

“Sebelum pencairan, oknum pegawai Kemenag menyampaikan dari yang bersangkutan (Oknum) bahwa ada biaya partisipasi," ucap salah satu koran.

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Kembali Ikuti Rakor Inflasi

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Finalisasi Perpanjangan Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

 

Dikatakannya, Oknum itu menjawab bahwa biayanya adalah Rp3.00000/ triwulan Sumber ini juga mencoba menawar apakah bisa biayanya kurang dari itu.

 

“Beliau menyampaikan biasanya memang segitu besarannya. Semuanya juga sama,” katanya.

 

Sumber ini mengatakan, tidak hanya dia, pungutan yang sama juga dialami ASN lain oleh pegawai Kemenag Kabupaten Oku selatan ini.

 

Sebab ratusan pegawai yang menjadi tenaga pengajar yang tersebar di kabupaten Oku selatan rata rata mengeluh tentang pungutan itu.

BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Imbau Warga Cegah Kebakaran Selama Musim Kemarau

BACA JUGA:TP-PKK Desa Kemu Diharapkan Mampu Berikan Kontribusi

 

Harapan kami kepada pihak penegak hukum agar bisa memproses oknum pegawai yang menyalah gunakan jabatan tersebut," tegasnya.

 

Sedangkan, Kepala Kantor Kemenag OKU Selatan Dr. H. Karep, S. Pd., MM melalui DW saat dikonfirmasi. Senin, 09 September 2024 membantah akan hal itu.

 

"Tidak benar, pengurusan itu ada dipelsyanan satu pintu depan kantor kemenag, tidak dengan kami, dan itu tidak benar," tandasnya. (Dal)

 

 

Tag
Share