Gandengn KPK, Perkuat Pendidikan Anti Korupsi di Madrasah
Suasana FGD dihadiri dari Kementerian Agama dengan narasumber dari KPK. -Foto: Kemenag-Eris
JAKARTA - Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah telah menjalin kemitraan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pendidikan anti-korupsi di madrasah.
Kolaborasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan pencegahan korupsi melalui pendekatan digital.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD), dihadiri oleh berbagai pihak seperti Itjen Kementerian Agama, OKH Setditjen Pendidikan Islam, Dit. KSKK Madrasah, Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, serta Kepala dan Pengawas Madrasah.
Perwakilan dari Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK hadir sebagai narasumber, sementara diskusi dipandu oleh Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama, Papay Supriatna.
BACA JUGA:Aduan Tak Ditindaklanjuti, Ombudsman Lakukan Sidak
BACA JUGA:Agustus Diprediksi Puncak Kemarau
Direktur KSKK Madrasah, M. Sidik Sisdiyanto, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Tim JAGA KPK bertujuan untuk memperkuat integritas madrasah.
Sidik menekankan bahwa digitalisasi dalam pendidikan tidak hanya berfungsi untuk mengubah dokumen dari format kertas menjadi digital.
“Tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pendidikan melalui pemanfaatan teknologi,” ucapnya.
Sidik juga mencatat tantangan dalam mengelola sekitar 87.000 madrasah di Indonesia, sebagian besar di antaranya berstatus swasta.
BACA JUGA:Tindak Lanjuti Penyelesaian Masalah Pembaungan Tol Kapal Betung
BACA JUGA:Luncurkan Gerakan Sekolah Sehat, Ajak Siswa Olahraga hingga Mengaji
“Kami berharap kolaborasi dengan KPK dan integrasi data madrasah dengan JAGA KPK dapat meningkatkan pengelolaan madrasah secara keseluruhan,” imbuhnya.
Krisna dari Tim Jaringan Pencegahan KPK menekankan pentingnya digitalisasi untuk mengurangi interaksi langsung antara individu, sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya korupsi.