Aduan Tak Ditindaklanjuti, Ombudsman Lakukan Sidak

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Selatan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Lahat. -Foto: istimewa-Agus Triawan

LAHAT - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, M Adrian Agistiansyah, melakukan inspeksi mendadak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lahat pada Kamis, 25 Juli 2024. 

Sidak ini merupakan tindak lanjut dari temuan sebelumnya, di mana sebuah kotak pengaduan di Dinas tersebut terlihat tidak terurus dan surat-surat pengaduan di dalamnya tidak ditindaklanjuti selama lebih dari tiga bulan.

Adrian Agistiansyah menegaskan pentingnya manajemen pelayanan yang baik dan segera menanggapi setiap pengaduan masyarakat untuk memastikan keadilan. 

“Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, yang mewajibkan penyelenggara untuk menindaklanjuti pengaduan,” kata M Andrian.

BACA JUGA:Agustus Diprediksi Puncak Kemarau

BACA JUGA:Tindak Lanjuti Penyelesaian Masalah Pembaungan Tol Kapal Betung

Selama kunjungannya, M. Adrian Agistiansyah juga berbincang langsung dengan pengguna layanan, yang umumnya memberikan penilaian positif terhadap kualitas pelayanan di Dinas Dukcapil Kabupaten Lahat. 

Namun, ia juga mengidentifikasi beberapa area yang memerlukan perhatian, seperti pengelolaan kotak saran yang harus lebih aman dan efisien.

Kepala Bidang Pemanfaatan dan Inovasi Pelayanan, Sugian, menyambut baik rekomendasi dari Ombudsman dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan untuk perbaikan pelayanan di Dinas Dukcapil Kabupaten Lahat. 

Dengan adanya sidak ini, diharapkan pelayanan publik di Dinas tersebut dapat terus ditingkatkan agar sesuai dengan standar pelayanan yang baik dan transparan. (gti)

BACA JUGA:Luncurkan Gerakan Sekolah Sehat, Ajak Siswa Olahraga hingga Mengaji

BACA JUGA:Harga Kopi di OKU Selatan Anjlok

Tag
Share