Helikopter Jatuh Tersangkut Benang Layangan
![](https://okuekspres.bacakoran.co/upload/af46d5c672de5e99d4bcd4ce0372eecc.jpg)
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus mengungkapkan bahwa helikopter tersebut jatuh pada pukul 14.33 WITA.-Photo ist-Eris
BALI - Helikopter yang jatuh di Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung Bali membawa lima orang penumpang termasuk pilot, terjatuh setelah empat menit mengudara.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus mengungkapkan bahwa helikopter tersebut jatuh pada pukul 14.33 WITA.
"Heli tersebut membawa 3 orang penumpang WNA asal Australia dan 2 awak Heli untuk melakukan tour wisata udara," jelas Kombes Jansen Avitus pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Ia menjelaskan, kronologi peristiwa ini ketia Heli PK-WSP take off dari Helipad Garuda Wisnu Kencana (GWK) pukul 14.33 WITA, sekitar 4 menit mengudara Heli tersebut terjatuh sekitar pukul 14.37 WITA.
BACA JUGA:Kritik Kebijakan kebijakan cleansing guru honorer
BACA JUGA:Sabet 4 Penghargaan Wisata Bergengsi
Lebih lanjut, kata Kombe Pol Jansen Avitus Panjaitan seluruh penumpang yang berjumlah lima orang sudah di evakuasi ke Rumah Sakit setempat.
"Seluruh penumpang Heli yang berjumlah 5 orang bisa terevakuasi dalam kondisi selamat dan sudah di evakuasi ke Rumah Sakit Siloam dan RS. Udayana Jimbaran," jelasnya.
Ia pun mengatakan bahwa terkait penyebab terjadinya peristiwa ini, penyebabnya masih didalami lebih lanjut.
"Mengenai informasi adanya lilitan benang layangan pada baling-baling Helikopter yang di duga sebagai penyebab dari kecelakaan Heli tersebut, saat ini Tim Sar, TNI dan Polri masih berada di TKP untuk melakukan pengamanan dan pendalaman penyebab kecelakaan Heli tersebut. tutup KBP Jansen," tuturnya.
BACA JUGA:Siapkan Helikopter Water Boombing dan Patroli
BACA JUGA:Rampungkan Proses Coklit 100 Persen
Sebelumnya, VP Governance, Risk, and Compliance (GRC) Whitesky, I Gede Bambang Narayana PT Whitesky Aviation mengungkapkan bahwa insiden ini sudah dilaporkan kepada pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Untuk itu perkembangan selanjutnya menunggu hasil investigasi dari pihak berwenang (KNKT)," jelasnya. (*)