Mantan Pejabat Disnakertrans Mura Diperiksa Kejati Sumsel
![](https://okuekspres.bacakoran.co/upload/27962edab74de7221975f51a73b937bb.jpg)
Diperiksa Kejati Sumsel PALEMBANG - Penyidikan kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Pengakuan Hak (SPH) untuk izin perkebunan serta usaha perkebunan di Musi Rawas (Mura) tahun 2010-23 terus berproses. -Photo ist-Eris
PALEMBANG - Penyidikan kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Pengakuan Hak (SPH) untuk izin perkebunan serta usaha perkebunan di Musi Rawas (Mura) tahun 2010-23 terus berproses. Kali ini, giliran kepala dinas (kadis) serta dua mantan pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Rawas yang dipanggil penyidik.
Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Hal ini disampaikan Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, kemarin (18/7). "Iya betul, memang tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi dalam kasus tersebut, Rabu (17/7)," katanya.
Adapun ketiga saksi yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi yakni A, selaku Kepala Disnakertrans Kabupaten Musi Rawas periode 2023-sekarang. Dua saksi lainnya, H selaku Kasi Penyiapan dan Pelayanan Pertanahan Disnakertrans Musi Rawas tahun 2017 dan R, Kabid Penyiapan dan Pelayanan Pertanahan Disnakertrans Musi Rawas tahun 2011.
"Nah ketiganya diperiksa sebagai saksi dari jam 10 sampai selesai, dengan kurang lebih 20 pertanyaan," jelasnya. Lanjut Vanny, kemarin pihaknya belum menerima update terbaru terkait pemeriksaan saksi kasus ini. Namun yang pasti, tim penyidik masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
BACA JUGA:2 Pekan Suami-Istri Larikan Motor Warga di Ogan Ilir
BACA JUGA:Pemuda Hilang Tenggelam Disungai Macak Ditemukan Tewas
Sedangkan untuk kasus lainnya yakni dugaan korupsi dalam pembangunan LRT Palembang dan dugaan korupsi pertambangan batu bara, Vanny menegaskan jika penyidikan keduanya masih terus berlangsung.
"Nanti kalau ada perkembangan terbaru akan kami informasikan kembali," tukasnya.
Diketahui, sejak dinaikkannya kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Pengakuan Hak (SPH) untuk izin perkebunan serta usaha perkebunan di Musi Rawas ini ke tahap penyidikan, sudah puluhan saksi yang diperiksa sebagai saksi. Salah satunya merupakan mantan Bupati Musi Rawas. *
BACA JUGA:PAN Resmi Usung Fery Antoni Maju Pilkada OKU Timur