Gibran Serahkan Surat Pengunduran Diri

Gibran menyerahkan surat pengunduran diri ke pimpinan DPRD Solo pada Selasa 16 Juli 2024 sore-Photo ist-Eris

JAKARTA - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengantar surat pengunduran diri sebagai kepala daerah jelang beberapa bulan dilantik jadi Wakil Presiden.

Gibran menyerahkan surat pengunduran diri ke pimpinan DPRD Solo pada Selasa 16 Juli 2024 sore. 

Gibran tiba ke kantor DPRD dengan didampingi Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo. Pasangan Wali kota dan wakil wali kota itu seperti biasa datang dengan menaiki mobil plat merah AD 1 A berstiker Piala Dunia U-17.

Kedatangan Gibran dan Teguh disambut Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo.

BACA JUGA:Ditemukan Dengan Pria Dewasa

BACA JUGA:Angka Kemiskinan di Kota Prabumulih Turun 1,1 Persen

Gibran turut sejumlah Wakil Ketua DPRD Solo, yakni Taufiqurrahman, Sugeng Riyanto, Ahmad Sapari. Pertemuan antara Gibran dengan pimpinam DPRD Solo pun dilakukan secara tertutup.

Hari ini kami menghantarkan surat pengunduran diri kepada Ketua DPRD Kota Surakarta (Solo) dan selanjutnya agaar diproses sesuai mekanisme yang ada, ujar Gibran.

Wapres terpilih itu engungkapkan alasan pengajuan surat pengunduran diri untuk mengikuti regulasi. Ia menyebut jabatannya sebagai Wali Kota Solo harus beralih lantaran akan dilantik sebagai Wakil Presiden RI pada bulan Oktober mendatang.

Oleh karena itu, Gibran mengaku melakukan persiapan yang dilakukan mulai sekarang sehingga dirinya memutuskan untuk mengundurkan diri pada hari ini.

BACA JUGA:Divonis Hukuman Mati

BACA JUGA:Mendadak Sie Propam Cegat Ratusan Kendaraan Milik Anggota

Ya selain untuk pelantikan yang masih di tanggal 20 Oktober nanti. Tentunya banyak hal yang harus kami persiapkan dari sekarang. Saya mohon doa dari teman-teman media semua, semoga semuanya dilancarkan, kata dia. 

Setelah menyerahkan surat pengunduran diri, Gibran mengaku langsung mengemas semua barang miliknya yang masih ada di rumah dinas wali kota Loji Gandrung maupun di ruang kerjanya di Balai Kota Solo. Pasalnya, baik rumah dinas maupun ruang kerjanya selanjutnya akan ditempati oleh Wakil Wali Kota Solo sebagai penggantinya.

Tag
Share