Semoga Terhindar dari Aksi Ini: Ibu Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ditemukan Setelah Kuburan Dibongkar
Semoga Terhindar dari Aksi Ini: Ibu Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ditemukan Setelah Kuburan Dibongkar--
Semoga Terhindar Dari Aksi Ini: Ibu Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ditemukan Setelah Kuburan Dibongkar
okuekspers.bacakoran.co- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banjarnegara telah berhasil mengungkap tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan kematian.
Tragis memang, karena hal tersebut dilakukan oleh seorang perempuan berinisial T (41), warga Kecamatan Punggelan, Banjarnegara. Kejadian tragis ini terjadi pada tanggal 12 April 2024.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH, mengungkapkan bahwa pada tanggal 15 April 2024, tiga hari setelah kejadian, Polsek Punggelan menerima laporan dari masyarakat tentang kematian bayi yang tidak wajar.
Dari awal warga mencurigai bahwa tersangka, T, tidak diketahui sedang hamil sebelumnya.
BACA JUGA:Ditangkap di Padang, Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi
"Kemudian kami memerintahkan Kasat Reskrim beserta Kapolsek untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, kami memeriksa saksi-saksi dan memutuskan untuk membongkar kuburan bayi tersebut dan melanjutkan dengan autopsi," ujar AKBP Erick Budi Santoso dalam konferensi pers di Aula Samgraha Marga Rupa Mapolres Banjarnegara, Jumat 5 Juli 2024.
Dari hasil autopsi, diketahui bahwa bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan berat 3 kg. Bayi sudah berumur cukup bulan dan mampu hidup di luar kandungan, dan ditemukan tanda-tanda pembekapan yang menunjukkan bahwa bayi tersebut masih hidup saat dilahirkan.
"Kami berkeyakinan bahwa bayi tersebut mati bukan karena keguguran, melainkan dibunuh," lanjutnya.
Menurut Kapolres, kejadian bermula sekitar pukul 04.15 WIB saat tersangka bangun tidur dan merasa kontraksi.
Namun, tersangka tetap melakukan aktivitas mencuci dan tidak pergi ke fasilitas kesehatan. Setelah melahirkan, bayi tersebut kemudian dikuburkan pada hari yang sama.
BACA JUGA:Buron 2 Tahun, Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap
"Pada tanggal 16 April 2024, tersangka ditangkap di rumahnya dan dibawa ke Polres Banjarnegara untuk diperiksa. Setelah diperiksa dan ditemukan cukup bukti, tersangka kemudian ditahan," jelas Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa ia tega membunuh bayi yang baru dilahirkan karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan pria idaman lain (PIL) yang merupakan tetangga tersangka.