KPU: Bansos Presiden Terindikasi Dikorupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengusut dugaan Korupsi bantuan sosial (Bansos) yang dibagian Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bencana global COVID-19 di wilayah Jabodetabek. -Photo ist-Eris
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengusut dugaan Korupsi bantuan sosial (Bansos) yang dibagian Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bencana global COVID-19 di wilayah Jabodetabek.
Juru Bicara Tessa Mahardhika menyebutkan bahwa ada 6 juta paket bansos yang diduga di korupsi.
"Tahap tiga, lima, dan enam per tahap itu kurang lebih sekitar dua juta paket. Jadi, kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta sekitar enam juta, ya, enam juta paket," ujar Tess di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Jumat, 5 Juli 2024.
Tessa mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengumuman modus yang digunakan pelaku ketika melakukan korupsi.
BACA JUGA:Bareskrim Geledah Kementerian ESDM
BACA JUGA:Yakin Ada Kecurangan di Pemilu 2024
"Itu masih kita dalami, karena masuk materi penyidikan, jadi, belum bisa, ya," kata Tessa.
Diketahui, kasus korupsi ini merugikan negara senilai Rp 250 miliar. Namun, akan ada kemungkinan penambahan kerugian negara dari proses perhitungan ini.
Pasalnya, KPK menyatakan bahwa total kerugian negara masih terus dihitung.
Adapun Bansos presiden yang saat ini diusut berisi sejumlah bahan pokok yang pernah di bagikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA:Sinyal Bermasalah, Pedagang Online Merugi
BACA JUGA:Dua Jemaah Haji Asal OKU Timur Meninggal Dunia, Satu tertunda Kepulangannya
Kasus ini masih dalam penyidikan KPK. Saat ini satu orang dari pihak swasta telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, lembaga antirasuah ini juga tengah melakukan upaya untuk melakukan asset recovery di perkara ini.(*)