Tingkatkan Kualitas Data Pemilih, KPU OKU Praktekan Penggunaan Sidalih dan E Coklit

KPU Kabupaten OKU menggelar Bimtek pemutakhiran data pemilih dan penggunaan Sidalih serta E-Coklit untuk Pilkada 2024 di allroom Hotel BIL Baturaja, Kamis, 20 Juni 2024. -Foto: Istimewa-Eris

BATURAJA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pemutakhiran data pemilih dan penggunaan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) serta E-Coklit untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel BIL Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel, Kamis, 20 Juni 2024 itu dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten OKU, Ade Satria Dwi putra.

Ketua KPU Ade Satria Dwi Putra melalui Komisioner Divisi SDM, Parmas dan Sosdili, Mario Restu Prayogi mengatakan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas data pemilih dan menyukseskan Pilkada 2024.

 "Kami akan mempraktekkan penggunaan aplikasi Sidalih dan E-Coklit, yang sebelumnya juga telah diterapkan di tingkat KPU RI dan KPU Provinsi," terang Mario.

BACA JUGA:3 Rumah Pribadi Mantan Pegawai dan Direksi PT PGN Digeledah KPK

BACA JUGA:Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zam-Zam

Mario menambahkan, tujuan utama Bimtek ini adalah agar PPK memahami tanggung jawab besar mereka terkait data pemilih. 

"Aspek kedua, agar tim di lapangan dapat cermat dalam pemutakhiran data pemilih, memastikan data yang dihasilkan bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya. 

Dalam tahap ini, kegiatan tersebut dikuti oleh Ketua dan seluruh PPK berikut PPS.

Dalam hal ini, KPU OKU berharap semua peserta dapat mengikuti secara serius dan menerapkan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih di wilayah masing-masing. 

"Diikuti oleh seluruh PPK dan PPS sekabupaten OKU, digelar selama satu hari penuh, dan langsung dipraktekan oleh peserta. Kami berharap kegiatan ini bisa diterapkan di wilayah masing-masing," pungkasnya. (r15)

BACA JUGA:Menteri Keuangan Mendadak Dipanggil Jokowi

BACA JUGA:DPRD OKU Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Tag
Share