Kejari Lahat Periksa Lima Saksi Kasus Korupsi

Proses pemeriksaan berlangsung di Ruang Pemeriksaan Pidsus Kejaksaan Negeri Lahat, tempat dimana kelima saksi tersebut, yang merupakan peserta dari program tersebut, memberikan keterangan.-Photo ist-Eris

LAHAT- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lahat tengah giat melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Penciptaan Iklim UMKM dan Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Lahat pada tahun anggaran 2020.

Proses pemeriksaan berlangsung di Ruang Pemeriksaan Pidsus Kejaksaan Negeri Lahat, tempat dimana kelima saksi tersebut, yang merupakan peserta dari program tersebut, memberikan keterangan.

"Langkah ini merupakan bagian dari proses pengumpulan bukti oleh Tim Penyidik untuk mengungkap kebenaran terkait dugaan penyimpangan dalam program tersebut," kata Kajari Lahat Toto Roedianto SH, didampingi Kasi Pidsus Zit Muttaqin SH, Kamis (20/6).

Selain memeriksa lima saksi tersebut, tim penyidik juga telah memanggil sebelumnya lima puluh orang saksi lainnya dari Dinas UMKM Kabupaten Lahat untuk memberikan keterangan terkait dengan kasus ini.

BACA JUGA:Manfaat Jamu Kunyit untuk Tubuh

BACA JUGA:Tips Pilih Kebaya untuk Tubuh Berisi Agar Terlihat Ramping dan Proporsional

Langkah selanjutnya, Tim Penyidik akan terus melanjutkan proses pemeriksaan guna mengidentifikasi pihak yang bertanggungjawab atas dugaan korupsi ini.

Kasus ini menjadi sorotan serius dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Lahat, dengan harapan mengembalikan integritas dan efektivitas program-program yang ditujukan untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pengembangan kewirausahaan di daerah tersebut.

Pada akhir tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat telah meningkatkan status dugaan tindak pidana korupsi dari penyelidikan menjadi tahap penyidikan.

Kasus ini terkait dengan realisasi anggaran sebesar Rp.647.192.000,- pada tahun 2020 di Dinas Koperasi dan UMKM Lahat, yang diduga mengalami pemotongan yang tidak sah.

BACA JUGA:Siswa TK Meninggal Dunia Saat Ikuti Perpisahan di Waterboom

BACA JUGA:Diduga Jadi Kurir Narkoba, Maradona Ditangkap Polisi

"Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Lahat telah menemukan indikasi yang mengarah kepada dugaan tindak pidana, yang kemudian menghasilkan keputusan untuk meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan," tambah Toto Roedianto SH.

Dengan hasil gelar perkara yang dilakukan, Tim Penyidik berkesimpulan perlunya mengembangkan kasus dugaan tipikor terkait Program Penciptaan Iklim UMKM dan Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 ke tahap penyidikan, guna mengungkapkan lebih lanjut tindak pidana yang diduga telah terjadi. (*)

Tag
Share