Evaluasi Penerimaan PAD

PIMPIN RAPAT: Sekda OKU Selatan, M Rahmattullah SSTP MM mimpin rapat evaluasi penerimaan dari Sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023. (Foto: Diskominfo OKUS)--

MUARADUA - Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan, M Rahmattullah SSTP MM, melakukan evaluasi terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023. 

Evaluasi tersebut dilaksanakan di Ruang Nagara Bhakti Pemkab OKU Selatan pada Kamis (30/11).

M Rahmattullah menyatakan bahwa evaluasi capaian Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten OKU Selatan merupakan langkah untuk optimalisasi dan merumuskan strategi efektif dalam pengelolaan PAD guna mencapai target yang ditetapkan pada Tahun Anggaran 2023. 

Ia menekankan bahwa belanja daerah sangat bergantung pada hasil pajak dan retribusi daerah.

BACA JUGA:Tips Redakan Asam Lambung

"Oleh karena itu, semua pihak perlu berupaya agar realisasi PAD dapat mencapai target. Kita harus bersama-sama berusaha mencapai tujuan tersebut," ungkapnya.

Sekda OKU Selatan berharap agar Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Camat, menjadi leading sektor yang menginisiatifkan koordinasi guna mencapai target. 

Ia juga menekankan perlunya mempertimbangkan maksimalisasi pendapatan dalam penganggaran, bukan hanya fokus pada belanja semata.

Dalam konteks ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) OKU Selatan, Drs H Linkulin MM, menyarankan pembentukan tim penyuluhan pajak dan retribusi. 

BACA JUGA:Bahaya Gigi Berlubang, Dapat Menyebabkan Kematian

Tim tersebut akan mengevaluasi realisasi dan pemungutan pajak dari tingkat kabupaten hingga kecamatan. 

Linkulin juga mengimbau para Camat untuk menertibkan izin bangunan dan pajak retribusi di wilayah masing-masing.

"Ikuti langkah-langkah efektif ke depannya, sehingga masyarakat lebih sadar akan kewajiban membayar pajak. Jika target terpenuhi, maka seluruh kegiatan di OPD maupun Kecamatan dapat dilaksanakan dengan lancar," pungkasnya. (dal)

BACA JUGA:Permintaan Firli Bahuri Didesak Penahanan

Tag
Share