Kasus Bullying Siswa SMP Selesai dengan Jalur Damai
Kasus bullying di SMPN-01 Pulau Beringin OKU Selatan selesai dnegan cara damai. -Foto: HOS-Hamdal
MUARADUA - Insiden bullying yang dialami oleh EF, siswi kelas VII SMPN-01 Pulau Beringin, oleh RA, siswa kelas 9.1, pada Jumat, 7 Juni 2024, akhirnya berhasil dimediasi.
Mediasi tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk sekolah, Kepala Desa Aromantai, Kepala Desa Tanjung Kari, Camat Pulau Beringin.
Kemudian Bhabinsa, Bhabinkamtibmas Pulau Beringin, orang tua kedua siswa, tokoh masyarakat setempat, Dinas Perlindungan Anak, dan disaksikan oleh Dinas Pendidikan.
Mediasi dilaksanakan di UPT SMPN-01 Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan, pada Senin, 10 Juni 2024.
BACA JUGA:Segera Lakukan Pencairan Sisa Subsidi
BACA JUGA:Mendadak Ponsel Anggota Polres OKU Dirazia
Kepala Dinas Pendidikan, Beni Suhendro SH MM menjelaskan bahwa insiden ini berawal dari sindiran dan perkataan yang menyinggung, yang kemudian memicu tindakan bullying.
"Namun, masalah ini telah dimediasi oleh Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, Polri, TNI, dan tokoh masyarakat setempat demi kelangsungan pendidikan di OKU Selatan. Syukurlah, kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai," katanya.
Dengan demikian, kami berharap agar tidak terjadi lagi tindakan bullying di lingkungan pendidikan OKU Selatan.
"Para kepala sekolah dan guru yang terlibat secara otomatis melanggar etik karena kelalaian ini, sehingga mereka diberikan sanksi berupa Surat Peringatan (SP-1) dari Dinas Pendidikan," tambahnya.
BACA JUGA:Air Sungai Meluap, Banjir Melanda Desa Lubar
BACA JUGA:Pecatan Polisi Diduga Jadi Bandar Narkoba
Sementara itu, SMPN-01 Pulau Beringin, Siti Marwiyah SAg MM mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat jam istirahat tanpa sepengetahuan guru.
"Sebenarnya, dewan guru sudah dengan tegas mengingatkan siswa agar tidak melakukan bullying dan tidak membawa HP kecuali saat pelajaran yang memerlukannya," ujarnya.