Segera Lakukan Pencairan Sisa Subsidi

Direktur PDAM Way Komering, Joko Supriyatno. -Foto: Kholid/Sumeks-Kholid

MARTAPURA - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Komering sedang berada dalam situasi kritis dan memerlukan tindakan penyelamatan segera. 

PDAM Way Komering mengalami kesulitan keuangan yang parah. Pendapatan dan subsidi dari pemerintah daerah tidak cukup untuk menutupi biaya operasional dan gaji karyawan. 

Akibatnya, gaji karyawan PDAM Way Komering telah tertunda selama 9-10 bulan, dan tagihan listrik juga menunggak.

Karyawan PDAM Way Komering menyampaikan protes mereka pada Selasa, 4 Juni 2024, dengan memasang karton bertuliskan berbagai pesan di pagar kantor yang terletak di Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. 

BACA JUGA:Mendadak Ponsel Anggota Polres OKU Dirazia

BACA JUGA:Air Sungai Meluap, Banjir Melanda Desa Lubar

Di salah satu karton tertulis, "Pemberitahuan untuk sementara ini kami karyawan/i PDAM belum bisa melayani keseluruhan. TTD Karyawan/i PDAM." 

Ada juga pesan yang berbunyi, "10 bulan bekerja tanpa pamrih tanpa gaji.??? Apakah ini masih berprikemanusiaan tolong pemerintah yang terkait bantu kami...?" serta "Kami karyawan/i PDAM OKU Timur menuntut hak kami yang sudah 10 bulan."

Menanggapi situasi ini, Direktur PDAM Way Komering, Joko Supriyatno, memberikan penjelasan pada Senin, 10 Juni 2024. 

Joko menyatakan bahwa solusi jangka pendek dan jangka menengah sedang dipersiapkan. Menurut Joko, rapat dengan Bupati OKU Timur, DPRD, dan OPD terkait telah dilaksanakan pada Senin, 3 Juni 2024, dengan 15 orang dari PDAM. “Termasuk saya, hadir,” ungkap Joko.

BACA JUGA:Pecatan Polisi Diduga Jadi Bandar Narkoba

BACA JUGA:Status Jalan Cor Batu Kuning - Kurup Tak Bertuan, Warga Minta Swakelola

Solusi jangka pendek melibatkan pencairan sisa subsidi dari pemerintah daerah yang akan segera dilakukan. 

Subsidi ini diharapkan dapat membantu PDAM Way Komering untuk bangkit kembali secara bertahap, termasuk membayar gaji karyawan yang tertunda. 

Tag
Share