3 Santriwati Dicabuli Pengasuh Ponpes di Pandeglang

seorang oknum pengasuh pondok pesantren di daerah Cadasari terhadap tiga orang santriwatinya, ujar Ketua LPAI Banten Adi Abdillah Marta dikutip dari Radar Banten, Minggu 19 Mei 2024.-Photo ist-Eris

PANDEGLANG - Tiga orang santriwati diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Dugaan kasus pencabulan di Ponpes ini langsung mendapat sorotan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Banten.

Minggu lalu kami mendapatkan informasi awal, bahwa diduga telah terjadi peristiwa kekerasan seksual dan atau pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum pengasuh pondok pesantren di daerah Cadasari terhadap tiga orang santriwatinya, ujar Ketua LPAI Banten Adi Abdillah Marta dikutip dari Radar Banten, Minggu 19 Mei 2024.

Dari laporan yang ia dapati, oknum itu berinisial Z. Z atau yang kerap disapa OD ini diduga telah melakukan kekerasan seksual dan atau pencabulan kepada sedikitnya 3 orang perempuan yang masih berusia dibawah umur. 

BACA JUGA:Beri Tugas Khusus Ronaldo untuk Datangkan Fernandes

BACA JUGA:Prediksi Fabregas Jadi Pengganti Guardiola

Para korban ini berpotensi bertambah jumlahnya seiring informasi-informasi terbaru yang pihaknya terima.

Modus yang dilakukan oleh terduga oknum kepada semua korban adalah hampir sama, yaitu dengan dalih bimbingan spiritual, memberikan minuman atau air putih yang dimasukan kedalam botol air mineral agar disimpan dan diminum setiap hari oleh santri.

Lalu setiap santri yang telah hampir habis air putihnya, harus secepatnya menemui oknum tersebut untuk di isi ulang dan diberikan semacam jampi-jampi.

Dari keterangan korban yang telah kami dapatkan, bahwa ketika para korban hendak mengisi ulang air minum tersebut kepada Z, Z melakukan tindak- tindakan asusila, melakukan pencabulan, dan berdalih bahwa yang melakukan itu adalah khodamnya si Z ini, ungkapnya.

BACA JUGA:Menu Ayam Goreng Serundeng, Lezat dan Mudah Membuatnya

BACA JUGA:Tips Gunakan Maskara Agar Bulumata Lentik dan Tebal Tanpa Menggumpal

Mirisnya, dugaan perlakuan kekerasan seksual dan atau pencabulan ini telah lama dilakukan oleh terduga pelaku kepada para korban, yaitu sejak sekitar tahun 2020 yang lalu, dan ada kemungkinan atau berpotensi tetap terjadi sampai dengan saat ini.

Selanjutnya, dugaan perlakuan kekerasan seksual dan atau pencabulan tersebut oleh para korban beserta keluarga dan masyarakat setempat telah dilaporkan ke Polres Kabupaten Pandeglang pada Senin, 12 Mei 2024. 

Tag
Share