Kasus Kematian Brigadir RAT Ditutup
Menutup penyelidikan (Kasus Brigadir RAT) sudah tepat karena tidak ditemukan adanya tindak pidana," katanya, saat dikonfirmasi Rabu, 1 Mei 2024.-Photo ist-Eris
JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menegaskan bahwa langkah penyidik untuk menutup kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) telah tepat.
"Menutup penyelidikan (Kasus Brigadir RAT) sudah tepat karena tidak ditemukan adanya tindak pidana," katanya, saat dikonfirmasi Rabu, 1 Mei 2024.
Poengky menjelaskan bahwa penyidik telah menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat bunuh diri.
Oleh karena itu, dengan motif yang murni bunuh diri, tidak ada alasan bagi polisi untuk melanjutkan kasus tersebut.
BACA JUGA:Sempat Buron, Dua Tersangka Pembobol Rumah Diringkus
BACA JUGA:Awas Banjir dan Longsor !
"Penyidik menganggap bahwa alat bukti dan saksi telah bersesuaian, yang menunjukkan Brigadir RAT meninggal dunia karena bunuh diri, sehingga hal tersebut cukup bagi penyidik untuk menutup kasus meski belum diketahui motifnya," tambahnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan bersama Puslabfor Mabes Polri serta tim foresnsik RS Polri mengungkap kasus tewasnya Anggota Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara (Sulut) Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) di dalam mobil.
Berdasarkan hasil rekaman utuh CCTV di lokasi kejadian terdapat 13 moment penting terkait peristiwa itu.
Sedangkan hasil penyelidikan Puslabfor serta pemeriksaan tim Dokter foresnsik dari RS Polri, tidak ditemukanya unsur keterlibatan orang lain dalam peristiwa itu.
BACA JUGA:Spesialis Trisula
BACA JUGA:Buruh Tuntut UMK dan UMSK Dipenuhi
Bedasarkan hasil tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro memastikan, peristiwa ini, murni bunuh diri, sehingga kasus ini dianggap selesai.
"Kejadian ini resmi bunuh diri, sehingga kasus ini kita anggap ditutup, selesai, Kita sampaikan turut berduka cita kepada keluarga korban," katanya kepada wartawan, Senin 29 April 2024.(r*)