Penonaktifan NIK Diprotes Dikritik Dewan

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Nasrullah, menyoroti gelombang pendatang baru yang membanjiri Jakarta pasca lebaran tahun 2024. -Photo ist-Eris

JAKARTA- Pemprov DKI Jakarta berencana menonaktifkan NIK bagi warganya yang ber-ktp Jakarta namun tak memiliki domisili menetap. 

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Nasrullah, menyoroti gelombang pendatang baru yang membanjiri Jakarta pasca lebaran tahun 2024. 

Dia mengkritik seiring dengan pelaksanaan program tertib administrasi kependudukan oleh Pemprov DKI Jakarta. 

Menurutnya, adanya ketidakadilan dalam kebijakan penghapusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta. 

BACA JUGA:Presiden RI Minta PPATK Waspadai Pencucian Uang di Crypto

BACA JUGA:ASN Berstatus Menikah Dapat Apartemen di IKN, Begini Nasib Jomblo

"Program penghapusan NIK itu terasa kurang adanya keadilan dan perhatian Pemda DKI terhadap warga, khususnya orang asli Betawi," katanya saat dihubungi, Rabu 17 April 2024.

"Harus cermat, karena ada yang KTP Jakarta, NIK Jakarta tapi tinggalnya di daerah penyangga. Kan dia orang Jakarta," ucapnya.

Dia menambahkan, banyak warga Jakarta yang sehari-harinya beraktivitas di Jakarta namun tinggal di daerah penyangga karena alasan ekonomi. 

Permintaan pun dilayangkan kepada Pemprov DKI Jakarta agar lebih teliti sebelum menghapus NIK warga, dengan meninjau kasus-kasus seperti warga Jakarta yang tinggal di pinggiran kota karena kendala ekonomi.

BACA JUGA:Pekan Depan Pasar Induk Mulai Diaktifkan

BACA JUGA:Berantas Praktek KKN, Hapus Istilah Job Basah dan Job Kering

Tag
Share