ASN Berstatus Menikah Dapat Apartemen di IKN, Begini Nasib Jomblo

"Setiap pegawai ASN akan mendapat satu unit hunian apartemen, prinsipnya gitu. Bahwa kemudian di tahap awal sebagian akan sharing, itu adalah bagian kebijakan tambahan yang akan kami jelaskan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biro-Photo ist-Eris

JAKARTA- Pemerintah tengah merencanakan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam kepindahan itu, ASN akan mendapatkan 1 unit apartemen di IKN.

"Setiap pegawai ASN akan mendapat satu unit hunian apartemen, prinsipnya gitu. Bahwa kemudian di tahap awal sebagian akan sharing, itu adalah bagian kebijakan tambahan yang akan kami jelaskan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas saat konferensi pers di Kominfo, Rabu, 17 April 2024.

Namun, kata Azwar, ASN yang akan mendapatkan 1 unit apartemen itu bagi mereka yang telah berkeluarga.

BACA JUGA:Pekan Depan Pasar Induk Mulai Diaktifkan

BACA JUGA:Berantas Praktek KKN, Hapus Istilah Job Basah dan Job Kering

Sementara, bagi yang belum berpasangan atau jomblo maka hunian akan berbagi atau sharing dengan yang lain.

"Jadi skenario awalnya satu ASN satu hunian. Tapi kan ini ada juga ASN yang di awal banyak yang jomblo, ini yang belum berkeluarga, maka nanti di-cluster, diklasifikasi, sharing dulu. Kantornya kan sharing, sehingga huniannya bisa lebih banyak," tutur Azwar.

"Tapi untuk eselon I yang bersama keluarga, 1 apartemen, 1 unit, gitu ya," imbuhnya.

Azwar memaparkan jumlah hunian ASN yang tersedia pada tahun 2024 berdasarkan informasi dari Kementerian PUPR pada bulan Juli 8 Tower dengan jumlah 480 unit, bulan Agustus 14 tower sebanyak 840 unit, sedangkan November 7 tower sebanyak 420 unit.

BACA JUGA:Harga Pisang di OKU Selatan Terus Merosot

BACA JUGA:Minta Kantor hingga Kendaraan Operasional

"Sehingga totalnya pada tahun 2024 akan ada 29 tower Rusun ASN dengan total 1.740 unit," sambung Azwar.

Sementara itu, pemindahan ASN ke IKN ini terbagi menjadi 3 kategori, prioritas pertama yang akan pindah pada bulan September terdiri dari 179 eselon I di 38 Kementerian/Lembaga (K/L), prioritas kedua sebanyak 91 unit I dari 29 K/L, dan prioritas ketiga 378 unit eselon I dari 59 K/L.

Tag
Share