Berantas Praktek KKN, Hapus Istilah Job Basah dan Job Kering
Suasana Upacara Hari Kesadaran Nasional yang berlangsung di Halaman Apel Mapolres OKU, Rabu, 17 April 2024. -Foto: Humas Polres OKU-Eris
BATURAJA - Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni menyampaikan beberapa pesan dalam pelaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional yang berlangsung di Halaman Apel Mapolres OKU, Rabu, 17 April 2024.
Dihadapan para anggotanya, Kapolres OKU mengamanatkan kepada seluruh anggota Polres OKU dan ASN di lingkungannya agar memahami apa itu Hari Kesadaran Nasional .
"Sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia agar terus mentaati, dan berpedoman dari sila-sila Pancasila Tribrata dan Catur Prasetya yang mana setiap minggunya kita dengarkan terkait dengan Tribrata dan Catur Prasetya bahkan kita ikut mengucapkan," ucap Imam.
Dalam momentum hari Kesadaran Nasional ini, sambung Kapolres OKU, kembali mengingatkan untuk berintropeksi kembali kepada diri masing-masing.
BACA JUGA:Harga Pisang di OKU Selatan Terus Merosot
BACA JUGA:Minta Kantor hingga Kendaraan Operasional
“Bahkan kita telah melaksanakan tugas sesuai amanah yang di bebankan kepada kita semuanya. Dari seluruh rakyat Indonesia Apakah sudah bercermin kepada Pancasila, tribrata dan catur prasetya,” ungkapnya.
Imam nenambahkan, para anggota Polri dituntut menjaga moralitas dan integritas dalam melakukan tugas.
“Dahulu sebelum ada remunerasi atau tunjangan kinerja kita juga sudah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Selain itu, Kapolres OKU juga menyentil soal kode bahasa di tempat job basah dan job kering disemua aparatur sipil negara. Maka untuk itu agar menghilangkan job basah dan job kering dan menghilangkan praktik-praktik KKN.
BACA JUGA:Dinkes Buka Layanan untuk Berobat Pakai KTP di RSUD
BACA JUGA:Nilai Nol
Sehingga negara memberikan remonerasi atau tunjangan kinerja agar disemua bidang tempat tugasnya ada tambahan di luar gaji pokok.
"Sekali lagi saya ingatkan kepada diri saya pribadi dan seluruhnya itu bahwa remunerasi atau tunjangan kinerja adalah Nomenklaturnya adalah pemberian tambahan penghasilan yang mana itu didasari dengan sejarah bahwa agar tidak semua aparatur sipil negara melaksanakan KKN," tegasnya.