Dinkes Buka Layanan untuk Berobat Pakai KTP di RSUD

Dinkes OKU membuka layanan di RSUD Ibnu Sutowo untuk mempermudah masyarakat yang berobat menggunakan KTP. -Foto: Gus Munir/OKES-Gus munir

BATURAJA - Pemerintah Kabupaten OKU melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berupaya maksimal memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakatnya.

Termasuk Dinkes OKU membuka layanan untuk program berobat menggunakan KTP di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja. 

Layanan di RSUD tersebut untuk mempermudah bagi masyarakat yang ingin mengurus program berobat menggunakan KTP.

“Kami membuka layanan di RSUD ini untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan program berobat menggunakan KTP. Sehingga, masyarakat tidak perlu ke Dinkes jika ada kendala saat menggunakan program berobat memakai KTP,” kata Kepala Dinas Kesehatan OKU, Deddy Wijaya SKM MKes, Rabu, 17 April 2024.

BACA JUGA:Nilai Nol

BACA JUGA:Angin Kencang, Tumbangkan Dua Rumah

Selama ini, lanjut Dedi jika ada masyarakat yang berobat menggunakan KTP jika ada kendala harus ke Dinkes terlebih dahulu. 

“Nah, sekarang tidak perlu lagi ke Dinkes. Sebab, ada petugas yang stanby di RSUD Ibnu Sutowo. Ini semua tujuannya agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik dan mudah,” sambungnya. 

Deddy menjelaskan, saat ini Kabupaten OKU miliki program berobat cukup menggunakan KTP. Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu dan belum tercover dengan jaminan kesehatan lainnya.

“Jadi jika belum ada BPJS bisa menggunakan KTP. Biayanya dijamin oleh pemerintah. Program ini baru, akhir September lalu baru berjalan,” imbuh Deddy.

BACA JUGA:Harga Gabah Padi TUrun Drastis, Pemerintah Diminta Turun Tangan

BACA JUGA:Usulkan Dana Sewa Dialihkan Bangun Gedung

Masyarakat yang berobat menggunakan KTP ini bisa dilayani di Puskesmas maupun di rumah sakit. “Sudah ratusan masyarakat OKU yang menggunakan program ini. Syaratnya harus ber KTP OKU,” urainya.

Memang lanjut Deddy ada beberapa kasus yang tidak tercover berobat dengan KTP tersebut. Karena atidak ditanggung JKN. “Seperti kecelakaan, jatuh dari pohon dan lainnya,” sebutnya.

Tag
Share