Modus Bertamu, Giyanto Sikat Motor di Rumah Kenalan
Giyanto Sikat -Foto: Humas Polres OKU-Eris
BATURAJA- Seorang Ibu rumah tangga, Alya Astuti tak menyangka bakal menjadi korban pencurian motor di rumahnya di Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Senin, 25 Maret 2024.
Parahnya, pelakunya merupakan tamunya sendiri yakni Giyanto (42) warga Blok J Dusun 3 Desa Batumarta 6, Madang suku 3 kabupaten Oku Timur.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU, IPTU Ibnu Holdon membeberkan kronologis awal kejadian tersebut.
Menurutnya peristiwa pencurian tersebut berawal dari Giyanto yang mendatangi rumah korban dengan cara bertamu.
BACA JUGA:Saran Jual Alexander-Arnold
BACA JUGA:Pengganti Ronaldo
Lantaran sudah saling mengenal, lantas tak terbesit sedikitpun dibenak korban bahwa Ginarto bakal melakukan pencurian sepeda motor miliknya tesebut.
"Jadi saat korban sedang berada di warung depan rumah, kemudian tersangka masuk kedalam kamar tidur orang tua korban. kemudian membuka lemari pakaian yang tidak terkunci," terang Holdon.
Kemudian, Giyanto membuka lipatan-lipatan pakaian dan menemukan kunci kontak sepeda motor Honda Beat. Lantas mengambilnya.
"Saat motor yang dicuri diparkir di teras depan rumah korban terpegok oleh pemiliknya dan sempat diteriaki namun berhasil kabur," urai Kasi Humas.
BACA JUGA:Tips Jaga Kesehatan dan Kelembapan Bibir
BACA JUGA:Resep Nasi Tim Ayam Piliha Sempurna Sebagai Menu Sahur
Atas kejadian tersebut, pihak korban melaporkan kejadia yang dialaminya ke Polisi. Menindak lanjuti laporan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penyidikan lebih lanjut.
Giyanto ditangkap sekira Pukul 15.00 WIB bertempat di Batumarta unit 2. Pada Rabu, 27 Maret 2024 yang langsung dibawa ke Polsek Baturaja Timur guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.