247 ASN Dimutasi ke Otoritas IKN
Berbagai persiapan terus dilakukan termasuk merinci data ASN yang direncanakan mulai pindah Juli 2024 mendatang.-Photo ist-Eris
JAKARTA - Pemerintah pusat secara bertahap memboyong aparatur sipil negara (ASN) untuk dimutasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Berbagai persiapan terus dilakukan termasuk merinci data ASN yang direncanakan mulai pindah Juli 2024 mendatang.
Menurut Plt Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya memiliki sejumlah tugas dalam mendampingi Otorita IKN (OIKN) dan instansi pusat terkait perpindahan ASN ini.
Diantaranya, pendampingan penyusunan peta jabatan dan informasi jabatan, penyusunan proyeksi kebutuhan ASN, penataan pegawai bagi OIKN, serta validasi formasi prioritas bagi ASN yang akan ditempatkan di IKN.
Sejauh ini, dalam rekonsiliasi data terhadap 38 kementerian dan lembaga (K/L) untuk pindah ke IKN tahun 2024, BKN telah menerima rincian data ASN siap pindah ke IKN dari 25 instansi.
BACA JUGA:Bruno Mars Diebut Terlilit Utang Rp785 Miliar Karena Judi
BACA JUGA:Sopir Salim
Dari jumlah tersebut, total ada 2.505 orang dari ASN, TNI, dan Polri yang dinyatakan siap pindah.
Diantaranya, KemenPANRB sebanyak 47 orang ASN, KemenkumHAM 247 orang, Kementerian Luar Negeri 85 ASN, Kementerian PUPR 321 orang, Kementerian Keuangan 110 orang, dan Kementerian Sekretariat Negara 254 orang.
BKN melakukan pengendalian penugasan ASN ke IKN yang dilakukan PPK (pejabat pembuat komitmen, red) agar sesuai standar perundang-undangan, ungkapnya dalam konferensi pers tentang persiapan pengelolaan manajemen ASN menuju IKN di Jakarta, Selasa (19/3).
Di samping itu, BKN juga telah melakukan penilaian potensi dan kompetensi bagi ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Penilaian ini sejatinya telah dilakukan sejak 2022 dengan sejumlah target di tiap tahunnya. Pada 2022, target 20 ribu PNS yang dinilai potensi dan kompetensinya. Kemudian 2023 targetnya 60 ribu PNS, dan 2024 40 ribu PNS.
BACA JUGA:Gelar Salat Berjamaah hingga Bagikan Bantuan
BACA JUGA:Permudah Penyelesaian Perkara, Resmikan 10 Rumah Restorative Justice