THN AMIN Sumsel, Laporkan 24 Kasus Pelanggaran ke Gakkumdu
Perihal pelaporan ini disampaikan Ketua THN AMIN Sumsel, H Antoni Toha,SH,MH, Jum'at (23/2/2024) sore.-Photo ist-Eris
PALEMBANG - Terjadinya sejumlah tindak kecurangan di hari pemungutan suara Pilpres 2024 pada 14 Februari 2024 lalu dilaporkan oleh Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN) Sumsel.
Pelaporan dilaksanakan pada Selasa (20/2/2024) lalu ke Sentra Gakumdu Sumsel.
Perihal pelaporan ini disampaikan Ketua THN AMIN Sumsel, H Antoni Toha,SH,MH, Jum'at (23/2/2024) sore.
"Total ada sebanyak 24 aduan yang kami sampaikan berdasarkan hasil temuan tim kita di lapangan dan dari masyarakat. Kami dimintai keterangan dari pukul dua siang hingga sembilan malam," ungkap Antoni di kantor Sekretariat THN AMIN Sumsel Jalan Jenderal Sudirman.
Menurut Antoni, sejumlah indikasi pelanggaran yang dilaporkan beragam, mulai dari penggelembungan suara kepada paslon nomor dua, Prabowo-Gibran serta pengurangan suara Paslon nomor satu, AMIN.
BACA JUGA:Resep Roti Sosis Panggang yang Bisa Jadi Cemilan Lezat
BACA JUGA:Hindari Menyimpan Makananan Ini Dalam Kulkas, Bisa Menjadi Racun
Selain itu, dilaporkan pula masih terpasangnya baliho Paslon nomor urut dua setidaknya pada empat titik di wilayah Kota Palembang yang sejak masa tenang hingga pasca Pemilu 2024 masih terpasang.
Dari ke-24 pengaduan yang disampaikan ke Sentra Gakumdu Sumsel ini, delapan laporan berasal dari Kota Palembang dan 16 laporan dari beberapa kabupaten/kota di Sumsel.
Antoni berharap agar laporan THN AMIN Sumsel ini agar dapat segera ditindaklanjuti oleh Sentra Gakumdu.
Selain itu, THN AMIN Sumsel juga menekankan pengaduan ini tidak hanya soal penggelembungan suara semata.
BACA JUGA:Ratusan Petani Bakal Mendapat Bantuan Pompa Air Berbahan Bakar Gas
BACA JUGA:429 Santri Ikuti Khataman
Namun, yang lebih luas lagi pihaknya mendesak untuk pelaksanaan Pemilu yang transparan dan adil.