KPU RI Nilai Hasil Perhitungan Sirekap Butuh Perbaikan

Per jam 12.00 WIB tadi, kata Betty, sudah ada 64,8 persen dari 823.236 TPS yang terinput dalam Sirekap.-Photo ist-Eris

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos menyebutkan, masih ada perbaikan pada hasil di Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap, meski data yang sudah terinput sebanyak 64,8 persen.

Per jam 12.00 WIB tadi, kata Betty, sudah ada 64,8 persen dari 823.236 TPS yang terinput dalam Sirekap.

Yang artinya data yang bisa dilihat oleh masyarakat di Sirekap itu sudah mencapai 533.435 TPS untuk hasil Presiden dan Wakil Presiden.

Begitu pula dengan Pemilu DPR RI, yang disebutkan ada 48,94 persen atau 402.911 TPS yang sudah terinput dalam Sirekap.

BACA JUGA:DPR Masih Potensi Berubah, DPD Dipastikan Rampung

BACA JUGA:Aksi Anarkis di Muratara, Warga Protes Hasil Pemilu, KPU Didesak Lakukan PSU

"Tapi untuk Pemilu DPRD (Provinsi dan Kabupaten/Kota) dan DPD bisa dicek di masing-masing provinsi," ujar Betty Epsilon Idroos saat dihubungi, Sabtu, 17 Februari 2024.

Oleh sebab itu, terkait hasil sementara dari KPU, kata Betty, tidak perlu dilihat secara langsung ke kantor KPU RI, melainkan bisa langsung dicek di laman resmi, yaitu Pemilu2024.kpu.go.id. 

Selain itu, dia juga mengatakan masih ada beberapa TPS yang terpantau mengalami kekeliruan dalam mengimput C1 Plano. Hal itu bisa dilihat dari jumlah dalam diagram tidak sesuai dengan gambar C1 Plano yang diinput oleh petugas KPPS.

Oleh sebab itu, meskipun sudah ada 64,8 persen untuk hasil Presiden dan Wakil Presiden, dan 48,94 persen untuk DPR RI, kata Betty, pihaknya masih perlu memeriksakannya lagi agar tidak terjadi kesalahan.

BACA JUGA:Perolehan Suara Sementara DPD RI asal Sumsel Diperoleh Wanita

BACA JUGA:836 Rumah Terendam Banjir, Kerugian Capai Rp 3,94 miliar

"Kami merasa ini tentu harus terus menerus diperbaiki mitigasinya dan harus terus menerus dipertanggungjawabkan untuk dilanjutkan," kata Betty.

"Oleh karenanya sebagai bentuk pengawasan, sebagai bentuk atensi, sebagai bentuk masukan dari publik, tentu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti menjadi bagian dari akuntabilitas dan transparansi KPU," tambahnya.(*)

Tag
Share