Cegah Adanya Penyimpangan, Lakukan Sosialisasi pengajuan BOS Madrasah

Pembinaan dan sosailisasi guru Sertifikasi dan Sosialisasi ajuan BOS Madrasah 2024.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-Hamdal

MUARADUA - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU Selatan, melalui seksi Pendidikan Madrasah, menggelar acara Pembinaan dan Sosialisasi bagi guru Sertifikasi serta Sosialisasi pengajuan BOS Madrasah tahun 2024.

Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten OKU Selatan, Dr H Karep SPd MM didampingi oleh Kasi Penmad Hasfin Arian MPd.

Partisipan yang hadir terdiri dari Kepala Madrasah Negeri dan swasta, serta seluruh Guru sertifikasi di lingkungan Kantor Kemenag OKU Selatan, yang berkumpul di aula Kantor Kemenag pada Rabu, 17 Januari 2024.

Dr H Karep SPd MM menyampaikan harapannya agar seluruh madrasah penerima dana BOS dan PIP dapat bertanggung jawab dengan baik sesuai pedoman yang berlaku.

BACA JUGA:Cegah Penyebaran DBD, Dinkes OKU Selatan Lakukan Fogging dan Penaburan Abate

BACA JUGA:Inter Buru Hattrick Supercoppa Italiana

Dr H Karep SPd MM berharap para admin EMIS senantiasa mematuhi pedoman terkini, guna menghindari kesalahan dari awal hingga akhir proses. 

Tujuan pedoman ini adalah memastikan penggunaan dana BOS atau BOP tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah.

Dengan harapan bahwa pemeriksaan oleh BPK tidak akan menemukan adanya penyimpangan. "Semua harus jelas dan bersih," tegasnya.

Dalam pertemuan ini, juga dijadikan sebagai kesempatan untuk berdiskusi antara admin EMIS guna menentukan strategi terbaik dalam mengelola dana BOS/BOP.

BACA JUGA:Timnas Indonesia Jalani Laga Hidup Mati Hadapi Vietnam

BACA JUGA:Cegah Penyebaran DBD, Pemkab OKU Bakal Lakukan Fogging Massal

Selain itu, dilakukan diskusi untuk mencari solusi terhadap kelemahan, kekurangan, dan hambatan yang dihadapi.

"Dana BOS merupakan bantuan dari pemerintah untuk madrasah di seluruh Indonesia. Namun, bantuan ini harus dipertanggungjawabkan dengan baik," pungkasnya. (*)

Tag
Share