Hasto Siap Ditahan KPK
Kuasa Hukum PDIP, Ronny Talapessy mengungkapkan kesiapan kliennya, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto apabila hari ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).-Photo: istimewa-Eris
JAKARTA - Kuasa Hukum PDIP, Ronny Talapessy mengungkapkan kesiapan kliennya, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto apabila hari ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Segala sesuatunya mas hasto sudah sampaikan, sudah siap. Dengan kepala tegap dan mulut tersenyum," ujar Ronny kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin, 13 Januari 2025.
Adapun, Hasto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 pada akhir tahun lalu.
Ronny menjelaskan, saat pemeriksaan ini. Hasto didampingi salah satu dari Kuasa Hukum PDIP, Maqdir Ismail.
BACA JUGA:Bakal Mewah, Maarten Stekelenburg Kandidat Utama Pelatih Kiper Timnas
BACA JUGA:Axel Disasi Terancam Dijual Chelsea
"Yang mendampingi pak Hasto adalah pak Maqdir Ismail. Karena hanya dibolehkan 1 orang saja yang ikut mendampingi," tuturnya.
Dalam hal ini, Ronny mengungkapkan bahwa Hasto akan hadir dan mengikuti semua proses hukum yang ada.
"Hari ini sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto hadirdi gedung KPK, diperiksa sebagai tersangka, bahwa komitmen yang sudah berulang kali Mas Hasto sampaikan, akan bersedia hadir mengikuti semua proses yang ada, hari ini beliau menunjukan itu," pungkasnya.
Dalam sepekan terakhir, tim penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi kunci.
BACA JUGA:Jabatan Oknum Polisi Tendang Warga Prabumulih Dicopot
BACA JUGA:Rotasi Jabatan, Waka Polres Musi Rawas. Pindah ke OKU Timur
Seperti Komisioner KPU RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, hingga mantan penyidik KPK yang sempat menangani kasus ini yakni Ronald Paul Sinyal.
Wahyu dan Tio merupakan kader PDIP yang telah menjalani proses hukum terkait kasus ini.