Curi Laptop, Erwin Nginap di Jeruji Besi
Tersangka Erwin Wijaya saat diamankan di Mapolsek Baturaja Timur, OKU. -Foto: Humas Polres OKU-Eris
BATURAJA- — Seorang pemuda bernama Erwin Wijaya (24) dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polsek Baturaja Timur saat sedang berada di rumahnya.
Warga RS Sriwijaya, Lr Masjid Kausar RT 14 RW 05, Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU diamankan lantaran diduga mencuri laptop merk Asus berlokasi di Jl Imam Bonjol Lr Binjai, RT03 Dusun 7, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas Polres OKU, Iptu Holdon menyebutkan Erwin diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan dan mendapati terduga pelaku sedang berada di rumahnya, Selasa, 9 Januari 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.
Erwin diduga kuat mencuri sebuah laptop merk Asus milik korban bernama FT(22) pada Selasa tanggal 2 Januari 2024 pukul 12.00 WIB.
BACA JUGA:Anggota Polres OKU Timur Siap Layani 24 Jam Melalui Bentuk Web
BACA JUGA:Roket Hamas Hantam Israel
Terduga pelaku yakni Erwin masuk ke dalam kosan milik korban kemudian mengambil 1 unit laptop merk Asus warna hitam dan 1 unit laptop merk Asus warna biru dongker milik korban yang berada di dalam kostan milik korban.
"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan hingga jutaan rupiah. Atas laporan korban, tersangka berhasil kami amankan di Polsek Baturaja Timur untuk menjalani proses hukum yang berlaku," ungkap Holdon.
Selain mengamankan tersangka polisi turut menyita 1 buah laptop, sebuah tas laptop warna hitam dan charger laptop yang ditemukan di rumah tersangka. (r15)
BACA JUGA:Anies Dianggap Hina Prabowo
BACA JUGA:Diisukan Selingkuh, Melly Goeslow Tetap Sibuk Politik