Kerjasama dengan Kejaksaan, Beri Pemahaman Hukum Kepada Tenaga Pendidik
Dinas Pendidikan OKU Selatan jalin kerjasama dengan Kejari OKU Selatan untuk pendampingan hukum. -Foto: Hamdal/HOS-Hamdal
OKU SELATAN - Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan baru-baru ini menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan untuk pendampingan hukum.
Perjanjian tersebut ditandatangani di kantor Kejari OKU Selatan, yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan OKU Selatan, Beni Suhendro, SH., MM, dan Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, SH., MH.
Tujuan utama dari kerja sama ini adalah memberikan penyuluhan dan pemahaman hukum kepada tenaga pendidik di OKU Selatan.
Termasuk mengenai pentingnya pendidikan anti-korupsi di lingkungan sekolah. Beni Suhendro, Kepala Dinas Pendidikan OKU Selatan, mengungkapkan bahwa perjanjian ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi dan meningkatkan pemahaman hukum di kalangan kepala sekolah, guru, serta tenaga pendidik lainnya.
BACA JUGA:Siapkan Terjunkan Personel hingga Peralatan Evakuasi di Daerah Terdampak Bencana
BACA JUGA:Jalinsum Longsor, Arus Lalulintas Macet Total
"Harapan kami, perjanjian ini dapat mendorong kemajuan bagi dunia pendidikan di OKU Selatan melalui edukasi tentang hukum dan anti-korupsi. Kami ingin para pendidik lebih memahami aspek hukum dalam melaksanakan tugas mereka," ujar Beni Suhendro
Beni menambahkan bahwa inisiatif ini merupakan langkah preventif agar sekolah-sekolah di OKU Selatan dapat beroperasi dengan lebih transparan dan akuntabel. Serta terhindar dari penyalahgunaan wewenang yang dapat melanggar hukum.
Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri, apabila ada indikasi penyimpangan dalam pengelolaan pendidikan, Dinas Pendidikan akan segera berkoordinasi dengan Kejari untuk mengambil langkah yang tepat.
Kerja sama ini juga mencakup sosialisasi hukum bagi lingkungan pendidikan, termasuk peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran, tata kelola sekolah, dan kebijakan pendidikan lainnya.
BACA JUGA:Dangkal Dalam
BACA JUGA:Menteri Nusron: Butuh Tata Kelola Pertanahan yang Baik
Ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten OKU Selatan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari korupsi dan berintegritas.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, menyambut positif kerja sama ini sebagai bagian dari langkah nyata dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik di sektor pendidikan.