Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 Dijaga Ketat

Anggota Polres OKU melakukan pengawasan dan pengamanan di gudang logistik KPU OKU tempat pelipatan surat suara Pilkada 2024. -Foto: Eris/OKES-Eris

BATURAJA - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan pengawasan dan pengamanan di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU di Jalan Lintas Sumatera KM 5, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur. 

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam pelipatan surat suara Pemilu 2024, sekaligus sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan yang tidak diinginkan.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan Polres OKU untuk menjamin tahapan Pemilu berjalan sesuai prosedur dan dalam kondisi aman. 

"Pengamanan ini adalah upaya kami untuk memastikan bahwa proses pelipatan surat suara berlangsung tanpa gangguan. Sehingga semua tahap Pemilu dapat berjalan sesuai harapan," ujar Iptu Ibnu Holdon.

BACA JUGA:Ari Dian

BACA JUGA:Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan

Dalam pengamanan kali ini, Polres OKU menurunkan 13 personel yang bertugas di gudang logistik KPU. 

Para personel tersebut melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap orang dan barang yang masuk ke area gudang. 

Pengawasan ketat diterapkan untuk memastikan bahwa tidak ada barang terlarang atau benda tajam yang dapat membahayakan proses pelipatan surat suara.

Pihak kepolisian juga memberikan instruksi kepada anggota yang bertugas untuk tetap waspada dan memperhatikan segala pergerakan di lokasi.

BACA JUGA:Budi Arie Berpeluang Diperiksa Buntut Kasus Judol

BACA JUGA:Kades Karang Dapo Tak Terima Dikatakan Kantor Desa Tidak Buka di Jam Kerja

 “Pimpinan berpesan kepada seluruh personel yang terlibat untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga agar situasi tetap kondusif,” jelas Iptu Ibnu Holdon. 

Pengamanan ini tidak hanya ditunjukan untuk menghindari risiko kerusakan pada surat suara, tetapi juga sebagai upaya menjaga integritas dan transparansi tahapan Pemilu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan