Gelapkan 10 Ton Beras, Duitnya Habis Poya-poya
Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa berhasil meringkus Yogi Pranata (28), pelaku penggelapan beras 10 ton senilai Rp150 juta.-Photo ist-Ist
"Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 150 juta," tuturnya.
Setelah dapatkan laporan korban selanjutnya Tim Serigala Hitam Polsek Talang Kelapa langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Akhirnya Tim Serigala Hitam mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Muba, Kecamatan Sungai Lilin. "Pelaku kita amankan tanpa ada perlawanan sama sekali, " ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan anggota, beras itu telah dijual oleh pelaku dan uangnya dipergunakan foya-foya dengan wanita tuna susila di wilayah Muba. "Uangnya habis berfoya-foya," tegasnya.(*)
BACA JUGA:Diduga Curi Sepeda Motor di Pasar Malam, Rian Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Dua Warga Binaan Mendapat Remisi Khusus