Tangkap Pelaku Pencurian Motor dengan Modus Bobol Rumah
Polsek Baturaja Timur berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian sepeda motor bernama Armet (28). -Foto: Humas Polres OKU-Eris
“Tersangka ini dengan sengaja masuk ke rumah korban dan mencuri motor yang terparkir. Aksi tersebut masuk dalam pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” jelas Kapolsek.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Baturaja Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mendalami lebih jauh apakahtersangka memiliki rekam jejak kasus serupa atau bekerja dalam kelompok.
BACA JUGA:Terima Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi
BACA JUGA:Kolaborasi ATR/BPN dan BIG Percepat Pembuatan Peta Dasar Nasional
Kapolsek Baturaja Timur mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan kendaraan di tempat yang mudah diakses oleh pelaku krimNasional.
“Kami juga meminta warga untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan bila menemukan hal-hal mencurigakan,” pungkasnya. (*)