Buruh di Sumsel Tuntut Kenaikan Upah 2025 Naik Minimal 10 Persen

Ilustrasi Upah Minimum Provinsi. -Foto: janabarnews.com-Eris

BACA JUGA:Langkah -langkah Menanam Buncis dalam Pot atau Polybag

Di Sumsel, isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang marak di industri padat karya di beberapa daerah Indonesia, belum berdampak signifikan. 

Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sumsel, Deliar Marzuki, hingga kini Sumsel masih aman dari PHK massal.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin sendiri baru akan membahas UMK 2025 pada pertengahan November 2024, setelah hasil penetapan UMP Sumsel 2025 diumumkan. (*)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan